Kota Bogor, HRB
UPAYA Pemerintah Kota Bogor menyelesaikan sengkarut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023, berujung dicoretnya sebanyak 297 calon siswa SMP Negeri jalur zonasi. Mereka didiskualifikasi setelah terindikasi kuat melakukan kecurangan saat mendaftar melalui PPDB online.
“Jadi per kemarin (Senin, 10 Juli 2023), tim verifikasi PPDB Pemerintah Kota Bogor menindaklanjuti hasil temuan di lapangan. Ada 297 calon siswa yang kemungkinan akan kita diskualifikasi dari keikutsertaannya dalam PPDB online jalur zonasi,” ungkap Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim ditemui wartawan di Balai Kota Bogor, Selasa, 22 Juli 2023.
Dedie menceritakan, penyebab 297 calon siswa ini akan dicoret dari daftar PPDB jalur zonasi karena diduga memanipulasi perpindahan domisili hingga masuk dalam kategori pemalsuan dokumen.
“Ini menyangkut adanya permasalahan di administrasi, terutama pada proses perpindahan (alamat) yang tidak proper ya. Tapi ini masih akan kita dalami yang soal pemalsuan dokumen,” kata Wakil Wali Kota.
Ia menambahkan, Pemkot Bogor melalui Tim Khusus Verifikasi masih akan melakukan evaluasi. Kalau akhir dari keseluruhan pemetaan memang belum selesai, maka akan diputuskan tindakan yang dilakukan, termasuk mendiskualifikasi para calon sisw tersebut.
“Jadi itu yang masih kita dalami, jadi siang atau sore hari ini, mungkin kita akan mendapatkan hasil yang komprehensif, yang bisa kita bawa sebagai usulan kepada Pak Wali Kota (Wali Kota Bogor Bima Arya) untuk diambil keputusan finalnya,” ujarnya.
Kisruh PPDB jalur zonasi tahun ini, dinilai tak terlepas dari jumlah sekolah tingkat SMP dan SMA negeri di Kota Bogor yang belum ideal. Minimnya jumlah sekolah negeri ini sebagai salah satu faktornya .Saat ini ada 20 SMP negeri (SMPN) dan 10 SMA negeri (SMAN) di Kota Bogor.
Dedie A Rachim mengatakan, rasio ideal SMPN di satu daerah itu sekitar 20-30 sekolah. Sedangkan SMAN rasio idealnya 15-20 sekolah. “Kota Bogor ada enam kecamatan dan 68 kelurahan. Paling tidak tadi ada 20 SMA, 35-40 SMP, sisanya SD akan kita kurangi jadi sekitar 180-an,” katanya
Untuk diketahui, data terbaru yang dilaporkan tim khusus dalam rapat kerja bersama DPRD Kota Bogor telah ada lebih kurang 900 data yang diverifikasi, terdapat 577 data yang dinyatakan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sedangkan untuk data yang tidak sesuai berjumlah 297 dengan sisa 36 data yang belum terverifikasi sampai rapat dimulai dan terdapat 3 data yang tidak dapat diverifikasi karena beralamat di luar Kota Bogor.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkap ada 155 calon siswa SMP yang mendaftar melalui jalur zonasi menggunakan data kependudukan palsu. Sebanyak 155 calon siswa akan didiskualifikasi.
“Nanti nama-nama pendaftar yang terbukti tidak ditemukan namanya di lapangan, di domisili yang didaftarkan, maka nama itu akan dikeluarkan. Sekali lagi, nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPDB. Otomatis nama yang di bawahnya akan naik ke atas,” kata Bima.
Bima meminta agar 155 calon siswa yang diduga menggunakan data palsu mencari sekolah lain. Bima memastikan tidak ada siswa lain yang terzalimi.
Adapun DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, menyiapkan rekomendasi resmi dalam mengatasi polemik kecurangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di daerahnya kepada pemerintah setempat.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie P. Sultani, usai rapat kerja dengan tim khusus verifikasi PPDB setempat, Senin menyatakan, dalam waktu dekat ini DPRD Kota Bogor rekomendasi bertujuan agar tidak ada lagi polemik yang akan terjadi di tahun mendatang.
“Harusnya kan ini tidak terjadi berulang-ulang. Makanya kami akan mengeluarkan rekomendasi untuk Pemerintah Kota Bogor agar tidak hanya bereaksi tapi juga memiliki perencanaan penanggulangan konflik,” jelas Devie.
Devie menyampaikan bahwa jumlah sekolah di Kota Bogor yang masih kurang menjadi hulu persoalan kecurangan PPDB. Pihaknya sejak 2019 sudah mendorong Pemkot Bogor melakukan pembangunan unit sekolah baru.
“Namun sampai terjadi begini, belum ada juga kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Kota Bogor yang menuju ke sana,” kata Devie.
Menurut dia, perlu ada keberpihakan anggaran untuk membangun infrastruktur sekolah yang selama hampir 10 tahun ini belum ada sekolah negeri baru. (Ozi/Ari)
Tags: ppdb
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat