Deklarasi Antinarkoba di Dumai: Upaya Masyarakat Pesisir dan Perbatasan dalam Melawan Penyelundupan Narkotika

Dumai, Rakyatbogor.net – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penyelundupan narkotika di Indonesia didominasi oleh jalur laut, mencapai kurang lebih 80%, sementara sisanya melalui jalur lintasan tradisional perbatasan darat antar negara dan jalur ekspedisi melalui pelabuhan udara. Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada acara Deklarasi Antinarkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia, yang berlangsung di Bukit Gelanggang, Dumai, Riau, pada Senin (24/6).

“Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN RI menyatakan pentingnya memberdayakan dan membangkitkan kesadaran kolektif masyarakat pesisir dan perbatasan negara dalam melawan berbagai bentuk kejahatan narkotika. Beliau menekankan bahwa masyarakat di wilayah ini harus berperan sebagai penjaga garda terdepan wilayah Indonesia dalam mencegah masuknya narkotika,” ungkap Marthinus Hukom.

Baca juga:  Kehabisan Hotel, KONI Kabupaten Bogor Bawa Tenda ke Porprov Jawa Barat

Lanjut Marthinus Hukom, Deklarasi Antinarkoba yang dilaksanakan menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024 ini merupakan bentuk komitmen dan pernyataan sikap tegas masyarakat pesisir dan perbatasan untuk melawan segala bentuk kejahatan narkotika. Kepala BNN RI mengapresiasi kebulatan tekad dan komitmen masyarakat, yang menurutnya layak disebut sebagai pejuang penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba.

“Bapak-bapak dan Ibu-ibu yang hadir pada pagi hari ini adalah bagian dari pahlawan-pahlawan tersebut, memberikan penghargaan kepada seluruh peserta yang hadir,” ujar Marthinus Hukom.

Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan masyarakat pesisir dan perbatasan semakin berperan aktif dalam pencegahan penyelundupan narkotika, menjaga wilayah mereka dari ancaman yang dapat merusak masa depan generasi muda Indonesia.

Tags: , , , ,