Demi Proyek Nasional, Pemkab Bogor ‘Korbankan’ Warga?

Sekda Kab. BogorSekda Kab. Bogor saat Rapat Pembahasan Optimalisasi Pengembangan Curug Cibeet dan Penangkaran Rusa Kecamatan Tanjungsari, di Ruang Rapat I Setda, Cibinong, Selasa (28/6/2022).(foto: kominfo/fuz)

Cibinong, HRB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar Rapat Pembahasan Optimalisasi Pengembangan Curug Cibeet dan Penangkaran Rusa Kecamatan Tanjungsari, di Ruang Rapat I Setda, Cibinong, Selasa (28/6/2022).

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menegaskan, Pemda siap bersinergi dengan pihak-pihak terkait untuk mengoptimalkan pelestarian wilayah hulu Waduk Cibeet, yakni Air terjun (Curug) Cibeet.

Lebih lanjut, Burhanudin menjelaskan bahwa pembangunan Waduk Cibeet menjadi Program Strategis Nasional, agar Waduk Cibeet itu lestari, maka wilayah hulunya harus lestari juga, antara lain di Air terjun (Curug) Cibeet.

“Pemkab Bogor bersinergi dengan pihak-pihak terkait untuk bersama-sama melindungi Curug Cibeet agar tetap menjadi ruang terbuka hijau, tapi tetap ada nilai manfaatnya,” jelas Burhanudin.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara

Bupati Bogor dengan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada bulan Juni tahun 2021.

MoU tersebut untuk mengoptimalkan potensi wisata alam curug, karena ada 110 curug yang ada di lahan milik Perhutani. “Pengamanan aset negara ini menjadi tanggung jawab kita bersama termasuk dalam rangka mengoptimalkan aset negara tersebut,” kata Burhanudin.

Sementara itu di lapangan, pembangunan Cibeet-Cijurey ini banyak dikeluhkan warga. Bahkan jauh sebelumnya, warga di Sembilan desa yang ada di sekitar rencana pembangunan tersebut pernah melakukan aksi demo penolakan.

Mereka mendesak pemerintah membatalkan proyek pembangunan waduk yang diperuntukkan sebagai pengendali banjir di kawasan industri Bekasi dan Karawang itu.

Baca juga:  Ratusan Karyawan PT Simone Kesurupan Massal

Selain dinilai akan menenggelamkan sembilan desa di Cariu dan Tanjungsari, pembangunan waduk tersebut juga bakal menghilangkan lahan pertanian dan perkebunan yang selama ini menjadi mata pencaharian bagi masyarakat.

“Setelah ada informasi dari pihak Kecamatan Cariu terkait rencana pembangunan proyek Waduk Cibeet, warga langsung bereaksi dan melakukan penolakan,” ujar warga RW 03 Kampung Nameng, Desa Bantarkuning, Usep.

Terbaru, warga sekitar juga mengeluhkan karena pembangunan ini justru membuat mereka sulit mendapatkan akses yang memadai. Pasalnya, program Samisade Pemkab Bogor seolah ‘enggan’ menyentuh infrastruktur yang sejatinya menjadi kebutuhan masyarakat.

Diketahui, luas lahan yang akan terendam Waduk Cibeet mencapai 1039,99 hektare yang terbagi ke dalam sembilan desa. Dua desa terdampak di Kecamatan Tanjungsari dan tujuh Desa di Kecamatan Cariu.

Adapun, tujuh desa di Keca matan Cariu yang terdampak pembangunan waduk, meliputi Desa Cariu, Kutamekar, Cikutamahi, Cibatu Tiga, Ban tarkuning, Mekarwangi, dan Karyamekar. Sedangkan di Kecamatan Tanjungsari hanya dua desa, yakni Tanjungrasa dan Antajaya.

Sementara untuk luas lahan yang tergenang, Desa Cariu seluas 117,24 hektare, Desa Kutamekar 133,24 hektare, Desa Cikutamahi 97,10 hektare, Desa Cibatu Tiga 477, 27 hektare, Desa Bantarkuning 188,70 hektare, Desa Mekarwangi 2,98 hektare, dan Desa Karyamekar seluas 5,06 hektare. Begitu juga di Kecamatan Tan jungsari, Desa Tanjungrasa seluas 12,58 hektare dan Desa Antajaya seluas 5,83 hektare. (fuz)

 

Tags: