Desa Cidokom Diduga ‘Tilep’ Dana Samisade

Samisade 2022IST: Samisade 2022.(foto: cky/hrb)

Rumpin, HRB

Adanya indikasi pelanggaran penggunaan dana bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor lewat Program Satu Miliar Satu Desa (SamiSade) 2022 kembali terulang. Sebelumnya juga, Pemdes Tonjong disinyalir melakukan pelanggaran penggunaan dana bantuan tersebut, kini hal serupa juga terjadi di Desa Cidokom Kecamatan Rumpin.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor juga menemukan pelanggaran yang sama yakni di Desa Cidokom yang diduga telah melakukan penyelewengan dana SamiSade.

Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah menegaskan jika persoalan di Desa Tonjong saat ini tengah didalami bersama dengan Inspektorat.

“Di Cidokom (dugaan penyelewengan Samisade). Sekarang kita dengan inspektorat sedang lakukan pemeriksaan, termasuk ada potensi dan seterusnya. Semuanya (Cidokom dan Tonjong) ada potensi pengembalian dan harus mengembalikan,” kata Renaldi kepada wartawan, Senin, 22 Mei 2023.

Renaldi menyebut, dari kabar yang diterima pihak DPMD Kabupaten Bogor, Desa Cidokom itu tidak sama sekali merealisasikan anggaran Samisade untuk pembangunan infrastruktur di desanya, baik tahap pertama maupun tahap kedua.

“Kita menyayangkan itu, saya meminta teman- teman di wilayah dan camat untuk lebih mengawasi ini kenapa pekerjaannya tidak dilaksanakan,” pinta Renaldi.

Baca juga:  Sinergitas Kecamatan dan Desa Diharapkan Dapat Kelola SamiSade

Untuk diketahui, Desa Cidokom menjadi salah satu desa di Kecamatan Rumpin yang tidak menerima dana SamiSade Tahun Anggaran (TA) 2022. Hal itu dikarenakan, pada tahun anggaran 2021 silam, pihak TPK dan Pemdes Cidokom tidak tuntas mengerjakan pembangunan betonisasi jalan di tahap kedua (40 persen).

“Pekerjaan infrastruktur nya tidak selesai, sehingga laporan pertanggungjawaban dari penggunaan uang samisade ditolak. Sudah tentu ini menjadi dasar Pemkab Bogor tidak mencairkan bankeudes atau dana samisade tahun 2022 untuk Desa Cidokom,” ucap Sekretaris Camat (Sekcam) Rumpin, Asep Achadiat Sudrajat beberapa waktu silam.

Ia menambahkan, sejak awal Pemcam Rumpin terus menerus melakukan giat pembinaan dan pengawasan program samisade kepada semua desa dan TPK. Khusus Desa Cidokom, lanjutnya, juga dilakukan pendekatan khusus kepada Kades agar bisa segera menyelesaikan sisa pekerjaan samisade tahap kedua di Tahun Anggaran 2021 yang lalu.

“Saat ini kasus tersebut memang sudah ditangani inspektorat tepatnya Irban V. Yang pasti kami terus dorong agar Kades bisa selesaikan sisa pekerjaan di tahun lalu. Kasian masyarakat, ini kan program pembangunan desa yang terus berlanjut dari

Tags: