Desa Tangkil Tak Punya SD, Mana Perhatian Pemkab? 

Desa TangkilKantor Desa Tangkil.(foto: asb/hrb)

CITEUREUP, HRB – Desa Tangkil yang merupakan pemekaran dari Desa Hambalang Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, ditenggarai belum memiliki Sekolah Dasar (SD). Hal itu membuat kalangan masyarakat turut prihatin, karena anak-anak yang hendak sekolah terpaksa harus ke wilayah desa lain.

Diketahui, Desa Tangkil memiliki Dua Rukun Warga (RW) dengan jumlah Kartu Keluarga (KK) kurang lebihnya Delapan Ratus. Namun persoalan fasilitas pendidikan yang ada di desa tersebut, sejauh ini tak adanya Sekolah Dasar Negeri.

“Tidak ada sekolah. Jadi anak-anak di situ sekolah di desa lain, seperti Desa Hambalang, Tajur dan Leuwinutug,” kata Aktivis Sosial Kemasyarakatan Kecamatan Citeureup, Edi KS, kepada Rakyat Bogor, Selasa (12/7/2022).

Kondisi tersebut, tentunya membuat para pelajar dari desa ini memiliki sejumlah kendala. Terutama, akses untuk menuju ke sekolah tingkat dasar, mereka harus menggunakan kendaraan roda dua yang jaraknya cukup jauh. “Akses jalur menuju kesekolah lumayan jauh. Ada yang diantar orang tuanya pake motor, ada juga yang jalan kaki,” jelasnya.

Prihatin dengan kondisi ini, Aktivis Sosial Kecamatan Citeureup, Edi KS meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam hal ini Dinas Pendidikan, untuk memperhatikan persoalan ini. Hal ini diakuinya guna mencerdaskan anak bangsa.

Baca juga:  Warga Desa Tangkil Tolak Klaim PSP atas Lahan Pemakaman

“Desa tangkil ini perlu diperhatikan tentang mencerdaskan anak bangsa, yaitu bagaimana solusinya untuk kedepannya ada pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tangkil,” terangnya.

Dengan kondisi ini, kata Dia, tentunya Desa Tangkil sangat memprihatinkan dan miris. Sebab, warga yang mayoritas hidup menengah kebawah, setiap harinya anak-anak yang sekolah, harus menggunakan jasa ojeg. “Ini perlu untuk dipikirkan dan menjadi perhatian bersama,” tukasnya.

Soal ini, Sekdes Tangkil, Baehaki tidak menampik jika wilayah desanya belum memiliki Sekolah Dasar. Namun diakuinya, pihaknya selalu berkeinginn sepanjang masa, setiap tahunnya membahas persoalan ini, baik di Musrenbang tingkat Desa maupun Kecamatan. Akan tetapi, daya dukung lahan yang tidak ada.

“Kami sadar dukungan lokasi atau tanah yang tidak ada. Mau gimna lagi, kelemahan ada di desa. Sebab soal membangun itu kewenangannya ada pemerintah daerah (Pemda) atau Pemerintah Pusat,” jelasnya. (As)

Tags: