Desakan Penuntasan Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Semakin Menguat

RSUD ParungIST: RSUD Parung(foto: axl/net)

Cibinong, HRB

Kalangan aktivis dan pemerhati masalah pembangunan serta pemerintahan di Bumi Tegar Beriman tak henti-hentinya menyuarakan kritiknya sekaligus desakan terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor agar berani menuntaskan berbagai kasus dugaan korupsi, bukan hanya kasus-kasus kecil seperti korupsi dana BOS di SMK dan korupsi dana bantuan bencana alam.

Publik juga meminta kepada Kejari agar segera menuntaskan kasus korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bogor Utara di Parung yang sejak September 2022 lalu ‘digarap’ pihak Kejari lantaran diduga terjadi kerugian negara sebesar Rp 36 miliar lebih berdasarkan audit investigasi independen yang dilakukan pihak Kejari Kabupaten Bogor.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Forecast Bogor Raya, Lulu Azhari Luky, memberikan apresiasi atas kinerja Kejari Kabupaten Bogor selama ini. Namun demikian, pihak Kejari terkesan lamban dan cenderung mengulur-ulur waktu dalam penuntasan kasus-kasus korupsi skala besar.

“Kita apresiasi sikap tegas Kejari Kabupaten Bogor dalam menangani kasus proyek RSUD Bogor Utara, walau terkesan lamban tetapi upaya penegakan hukum masih terus berjalan. Tapi kita berharap Kejaksaan dapat segera menuntaskan kasus RSUD ini, sebab kasus tersebut sudah menjadi perhatian publik nasional,” ungkap Ki Jalu, sapaan akrab Lulu Azhari, dalam perbincangan dengan Rakyat Bogor, baru-baru ini.

Ia mengharapkan pihak Kejaksaan tidak cuit nyalinya untuk memeriksa sejumlah ‘orang penting’ yang ditengarai terlibat dalam korupsi yang telah menyakiti perasaan masyarakat Kabupaten Bogor lantaran dari rencana semula akan dibangun Rumah Sakit, malah sekarang berubah jadi klinik kesehatan itu.

Baca juga:  Penanganan Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Terus Jalan

“Saya geram sekali melihat kasus RSUD Bogor Utara ini, masak rencana dibangun RSUD untuk melayani masyarakat enam kecamatan di wilayah utara Kabupaten Bogor tetapi hasilnya cuma berdiri klinik kesehatan semacam Puskesmas. Ini sangat melukai hati rakyat, jadi harus diusut tuntas oleh Jaksa,” tutur Ki Jalu.

Selain kasus RSUD Bogor Utara, Ki Jalu juga mengharapkan pihak Kejaksaan untuk berani membongkar kasus lain seperti dugaan kerugian di BUMD PT PPE, PT Sayaga Wisata dan proyek gedung tambahan RSUD Ciawi serta gedung RSUD Leuwiliang. “Juga dugaan korupsi di RSUD Cileungsi, itu semua harus dibongkar sampai tuntas!” tegasnya.

Ki Jalu juga menyoroti adanya sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkab Bogor, khususnya terkait dengan pengerjaan proyek infrastruktur dan bangunan. Sehingga, keberanian Kejari Kabupaten Bogor saat ini sangatlah dinanti oleh masyarakat luas.

“Masyarakat tentu ingin menguji nyali aparatur Kejaksaan dalam menangani dugaan-dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Usut kasus dugaan korupsi skala besar di lingkup proyek infrastruktur dan bangunan, contohnya seperti proyek Jalan Bomang,” ungkap mantan anggota DPRD Kabupaten Bogor periode 2004-2009 tersebut.

Lulu juga menilai bahwa kasus-kasus korupsi yang terjadi beberapa tahun terakhir ini melibatkan sejumlah orang penting dan orang berpengaruh di Kabupaten Bogor. “Mestinya hal ini bisa dideteksi oleh penyidik Kejari, bongkar tuntas dan seret para pelaku serta penikmat uang korupsi tersebut ke penjara,” imbuh Lulu. (Cky)

Tags: