Jonggol, HRB – Dalam rangka menindaklanjuti atas informasi yang beredar, dengan kabar yang tidak baik atas viralnya dugaan mesum dua sejoli di kawasan Citra Indah beberapa waktu lalu. Pihak Kecamatan Jonggol segera memanggil pihak Developer atau manajemen Citra Indah, satu kawasan perumahan kelas menengah di Bogor Timur.
Hal ini dikatakan Kasi Trantib Kecamatan Jonggol, Dadang Yazid Bustomi, kepada Rakyat Bogor, Rabu (14/9/2022). Menurutnya, pemanggilan ini guna merumuskan sistem pengetatan pada pengunjung di kawasan tersebut sekaligus mengantisipasi kejadian serupa kedepannya.
“Tadi rencana hari ini, mau briefing dengan pihak keamanan Citra Indah Jonggol. Hal ini dimaksud, terkait dengan pengetatan orang yang berkunjung atau main ke kawasan tersebut, terutama ke tempat-tempat yang dipake nongkrong dan beristirahat,” jelas Dadang.
Sebelumnya, Dadang menyebut jika jebijakan pengawasan secara ketat itu juga merupakan respons menyusul beredarnya video dua sejoli mesum di kawasan Telaga Wisata Citra City Indah. Viralnya video mesum itu tak ayal membuat geram kalangan masyarakat, termasuk jajaran Pemerintah Kecamatan Cileungsi.
Pihaknya juga sudah menyurati 14 Pemerintahan Desa (Pemdes) di wilayah itu agar turut serta menjaga ketentraman dari kasus asusila di wilayah desanya masing-masing sehingga ke depan Jonggol bisa bebas dan aman dari kasus asusila.
“Kami sudah kirim surat kepada seluruh Pemdes agar ikut serta mengawasi situasi dan kondisi di wilayahnya masing-masing agar tidak terjadi lagi tindak asusila di ruang publik,” ucapnya.
Ia pun mengaku, pihaknya sudah seringkali mengimbau masyarakat untuk mencegah hal-hal semacam ini. Masyarakat juga harus tahu tatakrama soal agama, berkumpul, nongkrong atau apapun itu. Yang memvideokan juga harus bisa menegur atau melapor ke petugas keamanan setempat.
“Kalau tertangkap kan pasangan (mesum) itu bisa dihukum. Yang ngerekamnya juga sama. Harusnya kalau sudah tahu ada kayak gitu, langsung lapor ke keamanan sekitar. Bukan malah direkam terus disebar,” imbuh Dadang.
Sebagai informasi, aksi mesum ini merupakan kali ketiga terjadi di Kecamatan Jonggol, yang terangkum selama sembilan bulan ini. Beberapa waktu lalu, pasangan mesum juga terciduk di Alun-alun Jonggol pada medio Februari 2022.
Kemudian, pada Maret 2022 aksi mesum terjadi kembali. Bahkan, aksi bejat tersebut dilakukan oknum guru yang hendak bersetubuh di mushala Miftahul Huda, Desa Singasari, Kecamatan Jonggol. (Asb)
Tags: Perumahan Citra Indah
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut