Cibinong – Lemahnya Kinerja Pemerintah Kabupaten Bogor dalam berbagai aspek, tidak terlepas dari lemahnya peran lembaga Legislatif yakni DPRD Kabupaten Bogor, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) tidak secara profesional.
Seperti diketahui, lembaga Legislatif ini memiliki Tupoksi tiga hal yakni sebagai pengawas (controlling), penganggaran (budgeting), dan pembuat kebijakan (Regulasi).
Jika ketiga hal itu tidak dilaksanakan para wakil rakyat yang ada dengan baik alias cuek, maka tidak menutup kemungkinan kinerja pemerintah daerah yang ada bisa menjadi amburadul.
Seperti yang diungkapkan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Pemburu Korupsi (LSM GEMPUR). LSM ini meminta agar DPRD Kabupaten Bogor menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif yang baik dan benar.
Hal itu, dikatakan Koordinator Wilayah (Korwil) Bogor Raya LSM GEMPUR, H. Bahrudin, Kamis (17/06/2021).
“Ketika kinerja lembaga eksekutif dalam hal ini Pemkab Bogor bergerak lambat. Seharusnya DPRD yang merupakan lembaga legislatif bergerak untuk melakukan pengawasan. Tapi, pada kenyataannya hal itu tidak dilakukan oleh mereka (DPRD.red),” ungkapnya.
Bahkan, menurut Bahrudin, selama ini terlihat anggota dewan lebih mengakomodir berbagai hal yang lebih bersifat usulan dari Pemkab Bogor.
“Ini tentunya akan melemahkan dewan itu sendiri. Karena, tidak melakukan pengawasan terhadap eksekutif secara baik, malah tidak menutup kemungkinan jika sebenarnya kinerja pemerintahan di Kabupaten Bogor kita ini amburadul,” tuturnya.
Dia menambahkan, hal ini bertolak belakang dengan visi misi para anggota dewan pada saat mereka melakukan kampanye pemilihan legislatif.
“Dewan terkadang lupa ketika kampanye tentang visi misi mereka. Seharusnya, mereka bisa menjalankan kewajibannya sebagai dewan untuk melayani masyarakat, dan jadi kepanjangan tangan dari masyarakat. Karena, terpilihnya mereka duduk di legislatif karena dipilih oleh rakyat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudi Susmanto, ketika diminta tanggapannya berkaitan dengan hal tersebut menyatakan bahwa setiap masukan dari masyarakat akan diterima dengan baik sebagai evaluasi kinerja kedepan agar dapat lebih baik lagi.
“Kami sebagai lembaga wakil rakyat, harus bisa menerima apapun bentuk aspirasi rakyat, karena kita dapat duduk di kursi dewan ini juga atas dasar dipilih oleh rakyat juga,” ujar Rudi kemarin.
Sedangkan berkaitan berbagai hal yang menyangkut tupoksi dewan, lanjut Rudi, sebenarnya selama ini telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme prosedur dan tata aturannya.
“Hanya saja setiap kegiatan kita, memang kita akui tidak seluruhnya terpublikasi ke media,” ujarnya.
Namun demikian, kata Rudi, masukan atau kritik membangun yang disampaikan lembaga LSM Gempur itu akan dijadikan masukan positif dalam peningkatan kinerja DPRD Kabupaten Bogor kedepan. (red/irv)
Tags: Dewan, DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto
-
16 Tim Pastikan Tiket 8 Besar Piala Suratin KU-13 dan KU-15
-
APDESI Rumpin Minta Pemkab Bogor Segera Perbaiki Jembatan Leuwiranji
-
Dagang Sajam Untuk Tawuran, Dua Remaja Diamankan Polisi
-
KSO ‘Jor-joran’, Aktivis Lingkungan Minta PT. Jaswita Segera Hentikan Eksploitasi Lahan Resapan Air