Dewan Dapil 6 DPRD Kabupaten Bogor Dukung SMAN di Kemang Harus Ada

Kemang – Masyarakat Kabupaten Bogor bagian Utara, khususnya di Kecamatan Kemang, yang mendambakan sekolah menengah atas (SMA) Negeri di wilayah Kecamatan Kemang di dukung Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari  daerah pemilihan (Dapil) 6.

Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil 6 Ahmad Tohawi mengatakan, di Kecamatan Kemang ada dua usulan yang paling sering disuarakan saat Reses dewan. Yaitu. Soal pengadaan sarana Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan fasilitas pendidikan berupa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN).

“Usulan tentang pengadaan gedung SMAN atau SLTA sudah kami suarakan sejak giat reses masa sidang sebelumnya. Meski kewenangan tentang SMA ada di provinsi, namun kami sudah rekomendasi hal ini untuk jadi atensi di Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar,” ujar Tohawi saat Kegiatan Reses di Kantor Kecamatan Kemang kemarin.

Terkait aspirasi pengadaan TPU, politisi Partai Golkar ini menandaskan bahwa hal ini akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama unsur SKPD Pemkab Bogor khususnya DPKPP dan BPKAD.

Baca juga:  Warga Rumpin Keukeuh Tolak TPST Rumpin

“Karena hal ini sudah sangat layak jadi prioritas. Di Kecamatan Kemang banyak perusahaan pengembang perumahan, mereka pasti telah menyerahkan PSU. Salah satunya untuk TPU. Ke depan nanti, kami akan tekankan bahwa lahan PSU dari pengembang perumahan harus dibuat TPU di kecamatan yang jadi lokasi usaha investasi properti.” tegas Tohawi.

Dukungan atas aspirasi adanya lahan TPU dan gedung SMA Negeri di wilayah Kecamatan Kemang juga disampaikan oleh Atma, anggota DPRD Kabupaten Bogor dari fraksi PKS.

“Sudah tentu kami para wakil rakyat akan mendukung dan terus memperjuangkan dua aspirasi warga masyarakat tersebut. Karena hal ini merupakan kebutuhan dasar bagi warga masyarakat di bidang kesejahteraan sosial dan pendidikan.” tandas Atma. (yon)