Dewan Desak Pemkab Bogor Kembalikan Fungsi Gedung Kesenian, Ruhiyat: Jangan Plin-Plan Dong….

Cibinong – Gedung Kesenian Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong terus menuai sorotan. Kali ini giliran anggota DPRD Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Demokrat, Ruhiyat Saujana, angkat bicara.

Kepada Rakyat Bogor, mantan aktivis ini meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk tidak plin-plan dalam mengelola gedung yang sudah lama tak pernah menggelar aktifitas seni, sesuai fungsi awal pembangunannya itu.

Dikatakan Ruhiyat, Gedung Kesenian harus menjadi wadah ekspresi para pelaku seni di Kabupaten Bogor. Dan jangan dicampur adukkan dengan kegiatan lain yang tidak ada kaitannya dengan kesenian.

“Kan porsinya sudah ada masing-masing. Namanya juga Gedung Kesenian, jadi ya harus dipakai sebagai pentas gelaran seni. Untuk yang lain kan ada banyak gedung lainnya. Olahraga di Pakansari, acara formal bisa di Gedung Tegar Beriman. Jadi jangan plin-plan lah,” papar Ruhiyat, Rabu (8/12/2021).

Dalam kesempatan wawancara via telepon seluler ini, Ruhiyat juga mendesak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor untuk bersiap mengambil alih gedung sebelum diserahkan kepada Dewan Kesenian Kabupaten Bogor dalam pengelolaannya kedepan, terutama dalam kelengkapan sarana dan prasarana yang memadai.

“Ya, tentunya sebagai leading sektor dalam hal ini, Disbudpar saya harap tidak anggap enteng. Harus mulai dari sekarang dipersiapkan, mulai dari aturan penggunaan hingga penambahan fasilitasnya yang minim,” sebutnya.

Hal ini, kata Ruhiyat sangat penting karena bagaimana pun, Gedung Kesenian akan menjadi etalase kesenian dan budaya Kabupaten Bogor di mata publik. “Jadi, jangan kalah dengan wilayah-wilayah lainnya, yang punya identitas seni yang sudah dikenal dan bahkan menjadi ikon, seperti Purwakarta misalnya,” harap Ruhiyat.

Diketahui, pelaku seni di Kabupaten Bogor mengaku miris dengan kondisi Gedung Kesenian saat ini yang tak ubahnya rumah hantu. Tak adanya aktifitas seni yang rutin digelar, membuat gedung di atas lahan kurang lebih satu hektar ini, mubazir. Apalagi dalam beberapa tahun ke belakang, keberadaan gedung yang dibangun tahun 2006 senilai Rp8,8 miliar itu telah berubah fungsi menjadi tempat parkir.

Baca juga:  Hari Jadi Ke-77 Provinsi Jabar Sebagai Momentum untuk Bangkit

Kurangnya perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjadi alasan utama dibalik sepinya aktifitas seni di gedung yang diapit Bank Jabar Banten (BJB) dan Polres Bogor ini. Hal ini kontan membuat para pelaku seni di Bumi Tegar Beriman mengaku miris.

Menyikapi hal ini, Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Bogor, Putra Gara pun tak menampik mati surinya Gedung Kesenian Kabupaten Bogor dalam dua tahun terakhir. Namun diakuinya hal itu dikarenakan beberapa hal.

“Bulan Maret lalu saya pernah menghadap Bupati dan meminta izin untuk merapihkan gedung tersebut. Beliau pun setuju. Bahkan, Ibu Bupati ingin agar gedung itu bisa menjadi ruang ekspresi pelaku seni seperti Gedung Ismail Marzuki,” paparnya.

Namun, lanjut Gara, dua pekan setelahnya, ia dipanggil kembali menghadap Bupati Bogor dan diberitahukan jika Gedung Kesenian akan dipakai sementara oleh Polres Bogor. “Saya dipanggil lagi, dan katanya akan digunakan sementara untuk Unit Lantas Polres Bogor selama 8 bulan dengan sistem pinjam pakai,” ungkapnya.

Selain karena dipinjam, Gara pun menyebut, tak adanya gelaran seni di Gedung Kesenian itu juga dikarenakan wabah Covid-19. “Ya, karena wabah itu kami dari Dewan Kesenian pun tak masalah jika gedung itu digunakan oleh Polres Bogor,” ungkapnya.

Namun begitu, Gara mengaku, jika pada Senin (6/12/2021) dirinya sudah dihubungi oleh Bagian Aset dan Disbudpar Kabupaten Bogor untuk segera berkirim surat kepada Bupati Bogor terkait gedung tersebut.

“Ya, kami sudah diberitahu, jika awal Januari itu Gedung Kesenian sudah bisa digunakan sebagai sekretariat Dewan Kesenian oleh Pemkab Bogor. Mudah-mudahan dengan begitu, gelaran seni di Kabupaten Bogor bisa kembali aktif,” tandasnya. (fuz)