Dewan Desak Polres Tuntaskan Kasus BST Desa Klapanunggal

KLAPANUNGGAL – Pada April lalu sejumlah warga mendatangi Polres Bogor untuk melaporkan pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dilakukan oleh Pemdes Klapanunggal. Kasus tersebut pun mendapat perhatian khusus anggota DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni. Menurutnya, setiap kasus yang sudah ditangani oleh penegak hukum harus dapat memberikan kepastian dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia mendesak agar Polres Bogor menuntaskan kasus tersebut.

“Kasus apa pun itu kalau sudah ditangani oleh penegak hukum, apalagi kaitannya dengan Program Bantuan Sosial Tunai seperti ini seharusnya menjadi perhatian khusus dan harus segera diselesaikan. Karena proses penuntasan kasus tersebut akan memberikan kepastian bagi pihak pelapor atau terlapor sehingga tidak merasa kasusnya digantung,” kata Fathoni, kepada HRB, Minggu (20/06/2021).

Menurut dia, dari proses penyelidikan, aparat kepolisian sudah pasti dapat menemukan indikasi, apakah kasus tersebut masuk unsur pidana atau tidak. Karena proses penyaluran dana BST sudah memiliki petunjuk teknis dan pelaporan yang jelas.

“Kalau memang pemotongan ini terbukti ada dan disalahgunakan untuk kepentingan seseorang atau kelompok tertentu, pastinya pihak aparat kepolisian bisa menemukan hal itu. Atau apakah memang pemotongan tersebut dilakukan untuk pemerataan distribusi ke masyarakat juga pasti ketahuan,” tegasnya.

Baca juga:  Warga Tolak Tempat Spa dan Karoke Di Kawasan Wisata Cileungsi

Karena kasus tersebut berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak, Fathoni meminta agar kasus tersebut segera dituntaskan. Terlepas kasus tersebut dihentikan atau dilanjutkan menurutnya hal itu menjadi ranah penegak hukum berdasarkan keterangan dan bukti yang dikumpulkan.

“Karena memang sudah ditangani Polres ya saya hanya meminta segera dituntaskan kasusnya. Sehingga dapat memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita yang dikonfirmasi terkait perkembangan kasus dugaan pemotongan dana BST di Desa Klapanunggal mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Polres dalam hal ini Satreskrim masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Pemanggilan saksi dan terlapor juga sudah dilakukan. Dari hasil penyelidikan ini nanti baru bisa diketahui apakah kasus tersebut masuk ke dalam unsur pidana atau tidak,” singkatnya. (Fik/As)

Tags: ,