Dewan Minta Pengelola Gedung Beri Peluang Bagi Pelaku Seni-Budaya, Dilarang Pinjam Pakai Gedung Kesenian

 CibinongAnggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Teguh Widodo berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bisa kembali mengoptimalkan Gedung Kesenian sebagai wadah kreasi dan ekspresi para peggiat seni dan budaya Bumi Tegar Beriman.

Menurutnya, sudah sepatutnya gedung itu kembali berfungsi sebagai ruang publik sebagaimana alasan awal berdirinya bangunan tersebut. “Ya, kita berharap siapa pun nanti yang mengelola gedung tersebut, mau itu Disbudpar ataupun Dewan Kesenian, bisa membuka ruang bagi pelaku seni berekspresi di gedung itu,” paparnya kepada Rakyat Bogor, Selasa (7/12/2021).

Karena itu, ia meminta kepada para pegiat seni dan budaya di Kabupaten Bogor untuk bisa bersinergi mengisi gedung yang dibangun dengan menggunakan dana anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) senilai Rp8,8 miliar tersebut.

“Tentunya, saya juga berharap para pelaku seni dan budaya bisa kompak mengisi kegiatan di gedung itu, agar tetap ramai dengan kegiatan-kegiatan seni dan helatan budaya. Dimana Kabupaten Bogor ini kan memang dikenal kaya akan budaya dan seni nya,” papar politisi PKS ini.

Terkait pinjam pakai, Teguh berharap hal itu tidak terjadi lagi demi memberikan ruang kepada pelaku seni dan budaya yang selama ini keberadaannya seakan tak pernah terlihat meski secara potensi, Kabupaten Bogor kaya akan keragaman seni.

“Meski dibolehkan karena mungkin ada prosedur yang membolehkannya, tapi saya berharap gedung kesenian bisa benar-benar difungsikan sebagai pentas seni dan budaya Kabupaten Bogor. Jangan kalah dengan Karawang atau Tasik yang begitu menonjol seni dan budayanya sehingga menjadi ikon dan ciri khas,”imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor, Deni Humaedi AS saat dikonfirmasi Rakyat Bogor via sambungan seluler menyebut, secara kedinasan, tentunya ia tak akan tinggal diam untuk mengisi kegiatan-kegiatan di gedung tersebut.

“Apapun kondisi dan situasinya kemarin-kemarin, tapi sekarang kan saya kepala dinasnya. Sudah ada beberapa rencana yang nantinya bisa kita lakukan disana. Termasuk soal pengelolaan. Nanti kita upayakan,” katanya.

Namun mantan Lurah Cisarua yang juga memiliki lagu yang diunggah ke Youtube ini tak memberikan penjelasan lebih rinci soal apa saja yang akan dilakukan di gedung tersebut. “Nanti sayan buatkan rilisnya agar lebih jelas,” singkatnya.

Sebelumnya, dua tahun sudah, Gedung Kesenian Kabupaten Bogor di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong mati suri. Selama rentang waktu itu, bangunan yang menghabiskan anggaran hingga Rp8,8 miliar ini, tak pernah menggelar pertunjukan seni apapun, baik tingkat lokal maupun nasional.

Baca juga:  Jelang Hari Raya, Bupati Larang Terima Gratifikasi  

Selidik punya selidik, rupanya banyak faktor yang membuat gedung yang disebut sebagian pelaku seni di kabupaten Bogor ini layaknya Gedung Gladiator ini, tak pernah ‘berfungsi’ seperti alasan awal pembangunannya.

Pertama adalah, kurang berjalannya Dewan Kesenian Kabupaten Bogor pada periode itu. Yang kedua, yakni akibat wabah Covid-19 yang melanda. Hal ini pula yang kemudian membuat gedung itu sepi dari pertunjukan seni.

Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Bogor, Putra Gara pun tak menampik mati surinya Gedung Kesenian Kabupaten Bogor dalam dua tahun terakhir. Namun diakuinya hal itu dikarenakan beberapa hal.

“Bulan Maret lalu saya pernah menghadap Bupati dan meminta izin untuk merapihkan gedung tersebut. Beliau pun setuju. Bahkan, Ibu Bupati ingin agar gedung itu bisa menjadi ruang ekspresi pelaku seni seperti Gedung Ismail Marzuki,” paparnya.

Namun, lanjut Gara, dua pekan setelahnya, ia dipanggil kembali menghadap Bupati Bogor dan diberitahukan jika Gedung Kesenian akan dipakai sementara oleh Polres Bogor. “Saya dipanggil lagi, dan katanya akan digunakan sementara untuk Unit Lantas Polres Bogor selama 8 bulan dengan sistem pinjam pakai,” ungkapnya.

Selain karena dipinjam, Gara pun menyebut, tak adanya gelaran seni di Gedung Kesenian itu juga dikarenakan wabah Covid-19. “Ya, karena wabah itu kami dari Dewan Kesenian pun tak masalah jika gedung itu digunakan oleh Polres Bogor,” ungkapnya.

Namun begitu, Gara mengaku, jika pada Senin (6/12/2021) dirinya sudah dihubungi oleh Bagian Aset dan Disbudpar Kabupaten Bogor untuk segera berkirim surat kepada Bupati Bogor terkait gedung tersebut.

“Ya, kami sudah diberitahu, jika awal Januari itu Gedung Kesenian sudah bisa digunakan sebagai sekretariat Dewan Kesenian oleh Pemkab Bogor. Mudah-mudahan dengan begitu, gelaran seni di Kabupaten Bogor bisa kembali aktif,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaku seni di Kabupaten Bogor mengaku miris dengan kondisi Gedung Kesenian saat ini yang tak ubahnya rumah hantu. Tak adanya aktifitas seni yang rutin digelar, membuat gedung di atas lahan kurang lebih satu hektar ini, mubazir. Apalagi dalam beberapa tahun ke belakang, keberadaan gedung yang dibangun tahun 2006 senilai Rp8,8 miliar itu telah berubah fungsi menjadi tempat parkir.

Kurangnya perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjadi alasan utama dibalik sepinya aktifitas seni di gedung yang diapit Bank Jabar Banten (BJB) dan Polres Bogor ini. Hal ini kontan membuat para pelaku seni di Bumi Tegar Beriman mengaku miris. (fuz)