Bogor, rakyatbogor.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor yang mempertanyakan dasar penyetopan secara mendadak bus yang di-launching awal November 2021.
Adalah Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PDI Perjuangan, Atty Somaddikarya, angkat bicara merespons pernyataan Wali Kota Bogor, Bima Arya, terkait penyetopan sementara operasional Biskita Transpakuan ini.
“Jangan kan wali kota yang kaget, saya sendiri sebagai anggota DPRD ikut kaget. Mungkin sebagian masyarakat Kota Bogor juga ikut kaget,” kata Ceu Atty, sapaan karibnya.
Ia menilai wali Kota Bogor seharusnya memberikan pernyataan berdasarkan bukti secara tertulis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui BPTJ yang dapat dipertanggungjawabkan. “Wali kota jangan sekadar menerima informasi secara lisan, karena disetopnya Biskita memiliki dampak terganggunya sarana angkutan umum bagi masyarakat Kota Bogor untuk beraktivitas,” ujarnya.
Agar informasi akurat dan tidak terjadi simpang siur, ia bakal meminta unsur pimpinan DPRD Kota Bogor segera mengundang Wali Kota Bogor Bima Arya dan Direktur Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor Lies Permana Lestari untuk memberi penjelasan terkait pemberhentian operasional Biskita Transpakuan secara mendadak ini.
“Semoga rapat konsultasi dan konfirmasi atas persoalan ini segera diagendakan agar alasan dan kendala yang terjadi sebenarnya dapat diketahui. Selain itu, juga sebagai dasar keterbukaan informasi publik bagi masyarakat Kota Bogor,” tuturnya.
Sebgaimana diketahui, penghentian sementara bus program Buy The Service (BTS) besutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, yakni Biskita Transpakuan, per 1 Januari 2022 menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Di antaranya
Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya, menyentil Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat lantaran memberhentikan operasional Biskita Transpakuan yang masuk dalam program Buy The Service (BTS) secara mendadak per Sabtu (1/1).
Sebab, Bima Arya yang juga sekaligus ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini menilai, pemberhentian program BTS secara mendadak di seluruh Indonesia itu telah merugikan konsumen, termasuk Pemkot Bogor.
“Karena ini sangat mendadak, maka sangat merugikan konsumen termasuk pemkot,” kata Bima Arya, saat memberikan keterangan pers terkait operasional Biskita Transpakuan Bogor di Halte Cidangiang, Kecamatan Bogor Tengah, Minggu (2/1).
“Karena itu saya mewakili seluruh kota di Indonesia yang saat ini juga kaget dengan kebijakan yang sangat cepat dan tidak bisa diantisipasi. Kita memberikan catatan khusus agar Dirjen Perhubungan Darat memperbaiki proses perencanaan ini dan kami sangat menyesalkan mengapa ini terjadi secara mendadak,” sambungnya.(ahp)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut