Kemang, HRB
Kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor saat ini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, saat ini banyak ditemukan sarana dan prasarana sekolah yang ada di Bumi Tegar Beriman tidak layak pakai.
Di Kecamatan Kemang, ratusan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Kemang justru harus menjalani kegiatan belajar mengajar (KBM) mereka, dengan menumpang di salah satu SD yang ada di Desa Bojong.
Hal itulah yang didesak Camat Kemang, Rameni menjelaskan kebutuhan akan pembangunan SMPN 3 Kemang terbilang mendesak.
“Pembangunan Gedung SMPN 3 Kemang merupakan kebutuhan mendesak dimana ratusan siswa-siswinya yang berasal dari Kecamatan Kemang dan Kecamatan Rancabungur harus menumpang belajar di Gedung SDN Bojong 2. Kami berharap, pada akhir 2024 nanti siswa-siswi SMPN 3 Kemang belajar di gedungnya sendiri,” jelas Rameni belum lama ini.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Andi Permana mengaku prihatin dengan kondisi 300 siswa SMPN 3 Kemang numpang belajar di gedung SD tersebut.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bogor itu pun mengungkapkan, pada tahun ini detail engineering design (DED) SMPN 3 Kemang akan dibuat jika anggarannya tersedia. Dengan demikian, tidak ada lagi 300 siswa SMPN 3 Kemang numpang belajar di gedung SD.
“Mudah-mudahan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Tahun 2023, Dinas Pendidikan bisa membuat DED SMPN 3 Kemang di Desa Bojong,” ungkap Andi Permana.
Dia menuturkan, kebutuhan akan SMPN tambahan sangat diharapkan oleh masyarakat Desa Bojong Kecamatan Kemang maupun masyarakat Desa Bantarsari Kecamatan Rancabungur.
Apalagi, sambungnya, dengan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), masyarakat di luar Desa Pabuaran dan Desa Tegal, Kecamatan Kemang kesulitan mengakses SMPN
“Dengan sistem zonasi PPDB, maka sekolah harus merata keberadaannya, kasihan masyarakat yang di desanya tidak ada SMPN karena peluang ia mengakses SMPN terbilang kecil jika dibanding siswa yang rumahnya dekat lokasi SMPN,” tutur Andi Permana. */Axl
Tags: SMPN 3 Kemang
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut