Kota Bogor, rakyatbogor.net – Proyek revitalisasi Pasar Rakyat Tanah Baru yang berlokasi di RT 03 RW 04, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, kini mendapat sorotan dari wakil rakyat lantaran progres pembangunan dari kontraktor pelaksana PT. Tri Tanerto Simber dinilai lamban.
Anggota Komisi 3 DPRD Kota Bogor, Pepen Firdaus mengatakan, kalau melihat secara kasat mata bentuk bangunan pasar tersebut diperkirakan progresnya baru mencapai 60 persen.
“Bulan lalu Komisi 3 sidak kesana penampakan depan bangunan itu masih gitu-gitu aja, belum ada perubahan,” ucapnya, Kamis (16/12/2021).
Politisi dari fraksi Gerinda ini meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor supaya me-warning pihak kontraktor untuk mempercepat pengerjaan proyek yang menghabiskan anggaran Rp3,4 miliar dari dana bantuan Tugas Pembantuan (TP) Kementerian Perdagangan (Kemendag) tersebut.
Apalagi, batas kontrak pekerjaan pembangunan Pasar Tanah Baru ini harus selesai pada Minggu (26/12/2021) nanti. “Minimal ada upaya lain yang dilakukan agar pas jatuh tempo nanti pembangunan Pasar Tanah Baru benar-benar selesai dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Direktur Operasional Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Denny. A. WIbowo mengaku, sebenarnya progres pembangunan Pasar Tanah Baru ini sudah mencapai 80 persen.
Bahkan, untuk saat ini pengerjaan hanya menyisakan finishing untuk pembangunan khusus gedung pasarnya. “Kurang lebih 80 persenan. Tinggal finishing untuk yang gedung pasarnya saja,” ujarnya.
Kendati demikian, dirinya juga sudah meminta pihak kontraktor untuk mengambil langkah cepat agar proses pembangunan bisa selesai tepat waktu yang sudah ditentukan.
“Berdasarkan informasi terakhir, dari PPK Perdagin sudah mengintruksikan untuk menambah tenaga kerja agar bisa selesai sebelum tanggal 26,” katanya.
Sementara itu, pantauan dilapangan pada Rabu (15/12/2021), terlihat sejumlah pekerja berada di lokasi proyek pembangunan Pasar Tanah Baru tersebut. Beberapa dari mereka ada yang masih melakukan pengerjaan baik berupa pengecoran, pemasangan pagar hingga melakukan pengacian.
Tampak dari depan, bangunan yang rencananya diperuntukan untuk kios itu, baru sebatas berbentuk petakan tanpa ada penutup atau rooling door.
Sedangkan, untuk lantai bangunan dasar di Pasar Tanah Baru itu masih beralaskan tanah. Kemudian, pagar pembatas di lantai satu baru sebagian terpasang.
Termasuk, halaman depan Pasar Tanah Baru yang rencananya dijadikan sebagai tempat keluar masuknya kendaraan, kondisinya masih beralaskan tanah dengan dipenuhi gundukan pasir untuk proyek pembangunan pasar tersebut. (mth)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut