Kota Bogor, HRB – Bima Arya bersama CEO Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Vikram Sinha meresmikan reverse vending machine (RVM) di Mall BTM, Bogor, Jumat (24/6/2022). Pada kotak mesin ini, warga bisa membawa sampah botol plastik untuk ditukarkan menjadi nilai pulsa.
Program untuk lingkungan berkelanjutan menggunakan solusi teknologi inovatif ini menjadi yang pertama hadir di Kota Bogor. Dengan adanya insentif sampah jadi pulsa seperti ini diharapkan mampu menarik minat warga agar lebih peduli terhadap lingkungan hidup.
“Di Kota Bogor dalam sehari ada sekitar 650 ton sampah, 14 persennya adalah sampah plastik. Plastik ini bisa terurai dalam waktu yang sangat lama. Karena itu, Insya Allah kita tugasnya mengurangi sampah plastik mulai dari rumah masing-masing. Di Kota Bogor sejak 2018 kita sudah melarang penggunaan kantong plastik di minimarket dan retail modern,” ungkap Bima Arya.
Kehadiran mesin penukar sampah jadi pulsa ini, diharapkan Bima, bisa mengurangi sampah botol plastik yang per harinya bisa mencapai 4.300 kg per hari.
“Yang bisa diolah di bank sampah baru sekitar 300 kg. Kolaborasi dengan Indosat ini untuk membangun kebiasaan baru. Ada insentif bagi warga, terutama bagi anak-anak muda, menukarkan botol plastik menjadi pulsa,” ujar Bima.
Bima Arya juga mengapresiasi kehadiran Plasticpay yang akan menjadikan sampah botol plastik tersebut menjadi kerajinan yang bernilai dan keren, mulai dari tas, sajadah, topi, sendal hingga sepatu. Langkah ini juga sebagai bagian dari pemberdayaan komunitas mitra UMKM.
“Artinya, dari hulu plastik bisa dikumpulkan dengan lebih efisien melalui reverse vending machine Indosat ini. Kemudian oleh Plasticpay, botol plastik ini diolah menjadi sesuatu yang bernilai dan bermanfaat. Jadi, dari masalah menjadi berkah, dari sampah plastik menjadi pulsa,” terangnya.
Sementara itu, CEO Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Vikram Sinha menjelaskan, program Sampah Jadi Pulsa merupakan salah satu program CSR IOH di dalam pilar Lingkungan. Program ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam mengurangi limbah botol plastik dan menjaga kelestarian alam dengan pemanfaatan teknologi digital.
“Kami merasa terhormat dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bogor dan para pihak, meluncurkan program ini ke tengah masyarakat untuk mendorong perilaku hidup bersih dan mengelola sampah menjadi sesuatu yang memberi manfaat dan menciptakan nilai tambahan,” ujar Vikram Sinha.
Masyarakat hanya perlu melakukan beberapa langkah mudah untuk menukarkan sampah botol plastik menjadi pulsa. Pertama, unduh dan daftarkan diri pada aplikasi Plasticpay yang tersedia di Google Play Store dan Apple App Store. Kedua, masukkan botol plastik bekas ke dalam RVM untuk menukarkan satu botol dengan pulsa IM3 atau Tri senilai Rp10.000.
Selanjutnya, masyarakat yang menukarkan botol-botol plastik bekas akan mendapatkan 56 poin per botol untuk nantinya ditukarkan dtengan beberapa pilihan yang ada pada aplikasi.
Poin-poin yang didapatkan dapat ditukarkan dengan pulsa IM3 atau Tri yang bisa digunakan untuk membeli kuota data, telepon, SMS, serta aktivasi layanan Over-the-Top (OTT) seperti aplikasi streaming musik dan film.
“Peluncuran hari ini merupakan langkah awal untuk menyebarkan gerakan melestarikan lingkungan secara berkelanjutan sambil memberdayakan masyarakat untuk mendaur ulang sampah menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat. Kami akan terus melanjutkan kerjasama strategis dengan mitra lokal maupun global untuk menjalankan misi IOH dalam memberikan pengalaman digital kelas dunia, menghubungkan, dan memberdayakan masyarakat Indonesia,” pungkas Vikram.
Turut hadir dalam peluncuran tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Denni Wismanto, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Ganjar Gunawan, Kepala Bappeda Kota Bogor Rudi Mashudi, Direktur Mall BTM Bogor Samuel Koshan dan CEO Plasticpay Suhendra Setiadi.(djm)
Tags: Kota Bogor, Mall BTM, Ooredoo, Sampah Plastik Jadi Pulsa
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut