Diambil dari APBD Kabupaten Bogor, Partai Politik dapat Rp 5.000 untuk Satu Suara Pemilih

Cibinong, HRB

Dana atau anggaran hibah untuk partai politik (parpol) di Kabupaten Bogor dipastikan naik menjadi Rp 5.000 per satu suara pada tahun 2024. Dengan demikian, anggaran hibah parpol naik 100 persen pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 mendatang.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bogor Bambang W. Tawekal, menyebutkan bahwa kenaikan hibah parpol dari semula di APBD 2023 hanya Rp2.500 dan angka sebesar itu sudah diusulkan untuk tahun 2024 menjadi Rp5.000 per suara. 

“Ini di KUA-PPAS sudah kita masukkan untuk 2024. Nanti tinggal dikalikan saja, partai A atau B atau C dapat sekian tinggal dikalikan Rp5.000,” kata mantan Camat Cibinong dan Bojong Gede tersebut kepada wartawan, akhir pekan kemarin.

Ia juga mengklaim bahwa kenaikan anggaran hibah jelang Pemilu 2024 ini bukan karena Plt Bupati Bogor dan pimpinan lembaga legislative atau DPRD Kabupaten Bogor saat ini dikuasai oleh tokoh dari partai Gerindra.

“Tentu saja tidak, tidak ada kaitannya dengan partai apa dan siapa yang berkuasa saat ini . Itu amanat peraturan, dan selama persyaratannya sudah memenuhi, ya wajib dilaksanakan,” papar ASN senior yang pernah menjabat Ketua Pengcab FPTI Kabupaten Bogor ini.

Baca juga:  Cukur Persikas Subang 4-0, Persikabo 1973 Optimis Taklukan Persebaya Surabaya

Ia menambahkan, alasan utama dinaikkannya anggaran hibah jelang kontestasi pemilu ini dikarenakan kebutuhan partai yang harus melakukan sejumlah kegiatan pendidikan politik kepada para konstituen atau pemilihnya.

“Ditambah lagi, pertimbangan wilayah kita cukup luas, jumlah hak pilih cukup luas. Selain itu, proses pendidikan politik oleh parpol terhadap masyarakat Kabupaten Bogor harus terus berjalan,” papar Bambang.

Selain itu, alasan dinaikkannya dana hibah Parpol itu karena kebutuhan dasar masyarakat sudah terpenuhi oleh APBD Kabupaten Bogor, sementara anggaran masih tersedia. “Yang jelas kebutuhan dasar dari masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan dan lainnya sudah memenuhi baru bisa diusulkan (penambahan hibah),” paparnya.

“Kabupaten Bogor sudah cukup (memenuhi kebutuhan pokok masyarakat), termasuk dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD)nya, dan itu sudah cukup untuk bisa kita usulkan (tambahan hibah Parpol) sebesar itu,” tutup Bambang.

Seperti diketahui, bahwa pada Pemilu 2019 lalu, partai Gerindra meraih suara terbanyak dalam kontestasi Pileg dengan suara sah sebanyak 570.658 dan menduduki 14 kursi DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024. Sisanya, diisi oleh 8 partai lainnya dengan total keseluruhan suara sah pada Pemilu 2019 lalu yakni sebanyak 2.341.973 jiwa. (Cky)