PARUNGPANJANG – Sebanyak 30 persen warga di Kecamatan Parungpanjang, diduga masih memiliki data kependudukan diluar Kabupaten Bogor. Sebagian besar warga yang sudah menempati di sejumlah perumahan sejak 5-7 tahun masih memiliki KTP di luar Bogor.
Hal tersebut disampaikan Icang Aliyudin Camat Parungpanjang saat di temui di rumah dinasnya, Jumat (11/09/2021). Ia berharap, jika adanya razia yustisi bersama Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) dapat menata data kependudukan warga di Kecamatan Parungpanjang.
Menurutnya, dari data yang dimiliki Pemerintah Kecamatan Parungpanjang dari Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) kemarin dari jumlah 1000 jiwa, namun 7000 jiwa hasil sensus menjadi hak pilih saat Pilkada di Kecamatan Parungpanjang.
“Persoalan database kependudukan ini berpengaruh pada penyaluran bantuan pemerintahan dalam peningkatan ekonomi akibat dampak pandemi Covid 19, itu sering tidak tepat sasaran, “ucapnya.
Lanjut Icang menambahkan, banyaknya bantuan stimulus pemerintah dalam menangani dampak pandemi Covid 19, ada yang tidak tepat sasaran karena data di lapangan dengan data kependudukan Dukcapil Kabupaten Bogor, tidak sinkron.
“Sekarang dari total 30 persen warga di Kecamatan Parungpanjang masih memiliki KTP di luar Kabupaten Bogor, mereka (warga) yang tinggal di perumahan sejak 5-7 tahun dan KTPnya masih berdomisili Tangerang dan DKI Jakarta, “pungkasan. (Yana)
Tags: Kecamatan Parungpanjang
-
16 Tim Pastikan Tiket 8 Besar Piala Suratin KU-13 dan KU-15
-
APDESI Rumpin Minta Pemkab Bogor Segera Perbaiki Jembatan Leuwiranji
-
Dagang Sajam Untuk Tawuran, Dua Remaja Diamankan Polisi
-
KSO ‘Jor-joran’, Aktivis Lingkungan Minta PT. Jaswita Segera Hentikan Eksploitasi Lahan Resapan Air