Diduga Asal-Asalan dan Tak Berizin, Warga Minta Galian PLN Dihentikan

Galian PLNDiduga Asal-Asalan dan Tak Berizin, Warga Minta Galian PLN Dihentikan

Ciseeng, HRB – Adanya pekerjaan galian jaringan kabel fiber optik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berada di beberapa ruas jalan Parung-Ciseeng, mulai dikeluhkan warga. Pasalnya, pengerjaan galian yang berada di sisi ruas jalan tersebut, terkesan asal-asalan sehingga membuat warga maupun pengguna jalan lainnya terganggu.

“Sudah beberapa kali kami biarkan. Tapi selalu saja usai penggalian tidak dirapikan kembali. Dan saat pekerjaan mengganggu kenyamanan pengendara,” kata warga Desa Ciseeng, Kecamatan Ciseeng M Wildan, Rabu (25/1/2023).

Selain itu, ia juga menduga pekerjaan galian di Jalan Parung-Ciseeng tepatnya di Desa Ciseeng hingga Putat Nutug itu belum memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor.

“Kalau berizin pastinya pekerjaannya tidak akan seperti ini. Lebih rapi dan tidak abaikan kenyamanan publik ” ucapnya.

Ia menambahkan, pekerjaan galian kabel fiber optik itu dianggap masih mengabaikan beberapa aturan teknis. Sehingga mengabaikan aspek dampak lingkungan, keselamatan pengguna jalan, fisik jalan, lalu lintas dan aspek lainnya.

Baca juga:  Anak Yatim dari SMK GET Masuk Barisan Paskibraka

“Tidak ada pelibatan masyarakat, dan diduga abaikan hal teknis seperti menutup galian. Itu juga kan ada aturannya. Target pekerjaan juga tidak diinformasikan lewat spanduk,” ucapnya.

Senada, tokoh muda Parung, Yandi Ramadhan berharap pemerintah kabupaten Bogor melakukan teguran atau sanksi berupa pemberhentian pekerjaan. ” Kalau sudah melanggar harus ditegur atau lebih dari itu. Pekerjaan dengan metode pengeboran (boring) dan penempatan utilitas itu harus memperhatikan dan mengindahkan kemungkinan terjadinya masalah lingkungan,” ucapnya.

Dalam aturan teknis, sambung Yandi, diterangkan bahwa material boring tidak dibenarkan disimpan di pinggir jalan atau di daerah pemanfaatan jalan.

“Karena aturan itu diabaikan jadi pekerjaan sangat mengganggu keamanan dan lingkungan setempat. Bekas galian itu disimpan di pinggir jalan. Itu kan tidak boleh. Jalan juga kotor jadi semrawut,” pungkasnya. */Axl

Tags: