KOTA BOGOR – Sebanyak 48 pelajar berseragam sekolah diamankan tim pemburu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Minggu (20/06/2021) malam.
Paur Subbag Humas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar menjelaskan penangkapan para pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran ini berawal dari laporan warga yang melihat ada segerombolan pelajar sedang berjalan kaki.
Mendapat laporan tersebut, tim PPKM Kota Bogor yang saat sedang melakukan patroli langsung mengarah ke lokasi dan mendapati puluhan pelajar berseragam tersebut.
“Saat ditemukan tidak ada senjata tajam, tapi ke 48 pelajar tersebut kita bawa ke Polresta Bogor Kota Kapten Muslihat untuk didata,” kata Rachmat.
Dikatakan Rachmat lebih lanjut, setelah dilakukan pembinaan dan pendataan, para pelajar kemudian dibawa kembali oleh para orang tua mereka yang datang memenuhi panggilan ke Mapolresta Bogor Kota sekira pukul 00.00 WIB.
“Mereka sudah kita data dan kita kembalikan kepada orang tua mereka,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Rachmat pun meminta agar para orang tua harus lebih ketat dalam mengawasi anak anak mereka dengan terus melakukan koordinasi dengan pihak sekolah. Terlebih lagi sekarang dalam masa PPKM termasuk proses pembelajaran sistem daring.
“Saya mohon kerjasama para orang tua untuk lebih memperhatikan mereka, dan selalu koordinasi dengan pihak sekolah. Jangan percaya begitu saja terhadap apa yang disampaikan anak, harus cek dan ricek,” katanya. (awm)
-
Atlet PPOPM Wajib Ikuti Kejurnas Kemenpora
-
AUTP Jadi Solusi Bagi Petani yang Terdampak Kekeringan
-
Pemasangan Informasi Harga Bahan Pokok di Pasar Segera Terealisasi
-
Galian Tambang di Desa Sukasari Akhirnya Ditutup