Cileungsi, HRB
Sejumlah media online beberapa hari terakhir ini menayangkan berita tentang keberadaan SPBU Wilayah Kecamatan Cileungsi yang diduga menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Hal itu membuat Kepolisian Sektor (Polsek) setempat langsung melakukan pengecekan untuk mengetahui kebenarannya.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen bersama jajarannya langsung melakukan investigasi terkait pemberitaan tersebut. Dimana lokasi SPBU yang viral ini, disebut masuk wilayah Cileungsi tepatnya di Kampung Panangga Desa Gandoang, atau lebih tepatnya di Jalan Raya Narogong pangkalan 12 Desa Limusnunggal.
“Hasil investigasi Sat Reskrim Polsek Cileungsi, diketahui memang ada 2 (dua) SPBU tersebut, dan pengecekan tersebut pun terkait adanya berita yang mengatakan adanya penyelewengan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ucap Kompol Zulkarnaen, Rabu 10 Mei 2023.
Pengecekan dan pemeriksaan pun, kata dia, dilakukan melalui pemeriksaan terhadap pengelola dari masing – masing SPBU dengan Sdr. S yang menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan tahapan – tahapan BBM bersubsidi sesuai SOP yang berlaku.
“Untuk dugaan adanya penyalahgunaan yang beredar tersebut, dijelaskan pada saat pengecekan tidak ditemukan adanya penyimpangan prosedur,” jelasnya.
Diketahui di lokasi SPBU tersebut, lanjutnya, dari hasil pengecekan langsung dan juga penjelasan dari pihak pengelolaan SPBU, bahwa jelas terlihat dan ketat melalui pantauan CCTV yang mengarah kepada pengisian BBM tersebut.
“Dari keterangan pihak SPBU tersebut, selalu mengarahkan kepada karyawannya untuk menyalurkan BBM Bersubsidi secara benar dan baik,” katanya.
Begitu juga dengan penjelasan dari SPBU yang satunya lagi, bahwa dengan penjelasan Sdr.V kepada Kepolisian Polsek Cileungsi, bahwa BBM bersubsidi yang diberikan kepada masyarakat tidak diberikan untuk Industri, tak terkecuali hanya untuk BBM kendaraan konsumsi masyarakat.
“Dan pengawasan pun sangat ketat di atensi sekali bagi seluruh karyawannya, apalagi pendistribusian BBM jenis Solar sangat selektif dalam hal penjualan,” paparnya.
Disamping itu, Sdr. V menjelaskan apabila ada karyawannya yang diketahui berbuat nakal tidak sesuai dengan SOP, maka sudah jelas adanya penetapan dari pemerintah dan perusahan akan di kenakan sanksi hukum yang berlaku.
“Intinya kami telah melakukan upaya – upaya tindakan kepolisian dengan mendatangi lokasi SPBU, melakukan langkah pengecekan langsung dan mencari keterangan dari para saksi-saksi termasuk pengelola dari SPBU tersebut dan melihat langsung, serta mendokumentasikan bahwasannya kedua SPBU yang ada di wilayah Cileungsi tersebut sudah sesuai dengan SOP,” jelasnya lagi.
Dijelaskannya lagi, menjalankan aturan penetapan pemerintah dan perusahaan dengan memasang CCTV di setiap sudut pengisian BBM, dan pihaknya menerangkan terkait adanya berita yang beredar soal SPBU bermasalah adalah tidak didapati penyimpangan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami Pihak Kepolisian pun membuka ruang kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan di lokasi SPBU ada penyalahgunaan BBM bersubsidi, agar segera melaporkan ke pihak berwajib setempat. Kami pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya. (Asb)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut