Cigombong – Kepala Desa Tugujaya Muhamad Rifky Abdillah dilaporkan salah seorang warganya ke Polres Bogor. Karena diduga melakukan penyerobotan lahan seluas 1,9 hektar milik warga tersebut.
Hendro Soebianto warga yang melaporkan Kades Tugujaya menjelaskan, kades tersebut terlibat dalam jual beli tanah garapan seluas 1,9 ribu meter persegi dari total 4,9 hektare yang dikuasai oleh Hendro atas dasar surat oper alih garapan.
“Saya melapor kepada pihak kepolisian lantaran tanah garapan yang saya beli sejak tahun 1990 di Kampung Neglasari RT 04/04 itu, dijual oleh mantan anak buah saya dengan bantuan dari Kades Rifki berupa penerbitan surat keterangan tidak sengketa,” bebernya, Sabtu, (04/12/2021).
Hendro menjelaskan, selain melaporkan keterlibatan atas jual beli tanah garapan, dirinya juga melaporkan Kades Rifki atas dugaan perusakan pagar yang menjadi pembatas tanah garapannya di Kampung Neglasari.
“Selain melaporkan keterlibatan atas jual beli tanah garapan, saya juga melaporkan Kades Rifki atas dugaan perusakan pagar yang menjadi pembatas tanah garapannya di Kampung Neglasari,” jelasnya.
“Selain itu, kami juga memberikan laporan ke Inspektorat pada 29 Juni 2021, dan saya sangat menyayangkan aksi yang dilakukan Kepala Desa Tugujaya,” kata Hendro saat konferensi pers di salah satu kafe di Cibinong, Bogor, Jumat, (03/12/2021).
Kuasa hukum pelapor, Dodi Herman Fartodi di tempat yang sama meminta pihak kepolisian agar menegakkan aturan yang berlaku, dengan harapan tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.
“Kami harap kejadian ini bisa diselesaikan, karena sejak awal sudah ada iktikad baik, tapi oknum kepala desa malah melakukan sikap tak kooperatif dan bekerjasama dengan oknum biong (mafia) tanah,” ujar Dodi.
Adanya pelaporan itu sendiri diakui oleh Kades Tugujaya, yang mengatakan warga yang melaporkan dirinya karena diduga melakukan penyerobotan tanah. Kades menyatakan, pemanggilan terhadap dirinya dari Polres Bogor sudah Ia jalani.
“Saya hanya sekadar diminta keterangan terkait riwayat dari lahan itu,” tandas Rifky. (asz)
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat