Diduga Terlibat Pungli KCD Pendidikan Jabar Copot Dua Kepsek SMA

Cileungsi, rakyatbogor.net – Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah 1 Jawa Barat, akhirnya memberikan sanksi tegas kepada dua kepala SMA Negeri di Cileungsi. Karena, adanya kabar dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh kedua Kepsek tersebut kepada peserta didik baru.

Kedua kepala sekolah tersebut, diantaranya Apandi Kepala Sekolah SMAN 1 Cileungsi dan Dedy Kusnadi Kepala Sekolah SMAN 2 Cileungsi, berdasarkan informasi yang didapatkan Harian Rakyat Bogor telah dicopot dari jabatannya oleh KCD, karena disinyalir telah menyalahgunakan jabatan.

Tindakan tegas ini pun mendapat respon positif dari Ketua Umum Presidium Bogor Timur, Al Hafiz Rana. Menurutnya, tindakan tegas perlu diberlakukan guna memberikan efek jera kepada kepala sekolah yang telah menyalahgunakan jabatan. Hal sangat diperlukan agar kedepan tidak ada lagi pungutan liar di sekolah negeri.

“Sejak awal kita memang kawal kasus dugaan pungli ini agar diselesaikan oleh dinas, dengan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah dan wakil kepala sekolah atau guru yang terlibat. Sehingga kedepan tidak ada lagi pungli yang sangat membebankan masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah negeri,” kata Alhafiz kepada rakyatbogor.net, Rabu (15/12/2021).

Baca juga:  Plt Bupati ‘Tegur’ RSUD Cileungsi Terkait Layanan Kesehatan

Menurut dia, informasi pencopotan dua kepala sekolah tersebut diterima pada saat Presidium Bogor Timur melakukan audiensi dengan pihak Kantor Cabang Dinas di cibinong. Dalam pertemuan tersebut Kepala KCD Wilayah 1 Jawa Barat, Dadang Sofyan menyampaikan jika kedua kepala sekolah SMA negeri di Cileungsi sudah tidak lagi bertugas sebagai kepala sekolah.

“Kami tentunya sangat mengapresiasi respon dari Dinas Pendidikan Provinsi dan KCD dengan memberikan sanksi kepada keDua kepala sekolah, tersebut yang memang harus bertanggung jawab terkait adanya pungutan liar pada saat PPDB,” ujarnya. Hafiz berharap, KCD bisa dapat lebih intensif dalam melakukan pengawasan dan responsif terhadap aduan masyarakat terkait temuan pelanggaran yang dilakukan oleh SMA negeri di wilayah Bogor Timur.

Karena hal tersebut sangat diperlukan guna menciptakan lembaga pendidikan yang profesional. “Kami sudah berkomitmen bersama dengan KCD untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pendidikan tingkat SMA di Bogor Timur.

Dengan komitmen ini kita tentunya berharap makin banyak generasi muda bogor timur yang dapat merasakan pendidikan di sekolah negeri yang berkualitas dan bebas dari pungutan yang membebani orang tua siswa,” tandasnya. (Fik/Asb)