Digaji 50 – 75 Ribu Per Hari, Upah Petugas Kebersihan Tak Manusiawi

Petugas KebersihanIST: Petugas Kebersihan.(foto: wan/asz)

Ciawi, HRB – Sebagian besar masyarakat mungkin tidak mengetahui secara persis, berapa upah yang diterima para pekerja lepas seperti pesapon dan kru pengangkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.

Ternyata upah yang diterima pasukan oranye yang setiap hari membersihkan lalu mengangkut tumpukan sampah agar lingkungan tetap bersih itu, hanya berkisar Rp 50 hingga 75 ribu per hari.

Dan jika dikalikan 25 hari kerja, mereka hanya mengantongi sebesar Rp 1.250.000 hingga Rp 1.785.000. Nilai tersebut tentunya sangat jauh berbeda ketimbang upah yang diterima karyawan pabrik yang mencapai Rp 4,2 juta sesuai UMK tahun 2022.

Tak hanya itu, jika dibandingkan dengan upah yang diterima para pekerja harian lepas di lingkup SKPD lain pun, gaji para pesapon dan kru kebersihan selisihnya pun masih jauh.

Padahal, tanpa mereka mustahil sampah bisa tertangani dengan baik. Hal itu pun sangat tidak sesuai dengan julukan Pahlawan Retribusi yang kerap disematkan untuk mereka yang turut mendongkrak PAD Kabupaten Bogor.

“Upah saya hanya Rp 75 ribu per hari. Kalau sebulan pendapatan berkisar 1,7 sampai 1,8 juta. Kalau dibilang gak cukup, yah memang gak mencukupi kebutuhan rumah,” ungkap SN (44) petugas kebersihan UPT DLH wilayah III Ciawi, Rabu (13/07/2022).

Bapak tiga anak ini pun mengaku, sudah hampir lima tahun bekerja sebagai petugas kebersihan. Kata dia, pekerjaan itu menjadi pilihan terakhir baginya, karena peluang mendapatkan pekerjaan yang lebih menjanjikan terkendala dengan usianya yang tak lagi muda serta modal ijazah SD.

Baca juga:  Pramuka Kota Bogor Juara Umum Lomba Tingkat Jabar

“Ya mau gimana lagi, tidak ada pilihan lain. Kalau soal bau sampah, itu sudah menjadi kebiasaan sehari-hari. Intinya, bagaimana caranya sampah bisa diangkut supaya tidak menumpuk,” imbuhnya.

Terpisah, Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik, Andika Pakpahan menilai, kebersihan lingkungan tak luput dari peran petugas kebersihan yang setiap hari membersihkan sampah di berbagai titik. Karena itu pihaknya pun mendesak pemerintah daerah untuk menjamin hak-hak mereka melalui SKPD yang menaungi.

“Mereka harus bekerja sewaktu kita masih tertidur lelap, bahkan saat libur panjang mereka tidak bisa bersama keluarga di rumah karena volume sampah mengalami peningkatan, terutama di lokasi wisata. Sudah sewajarnya gaji mereka yang saat ini tidak manusiawi diperhatikan,” tuturnya.

Apalagi lanjut dia, harga sejumlah kebutuhan pokok saat ini terus meroket. Sementara upah yang mereka terima dipastikan hanya bisa mencukupi kebutuhan dapur saja.

Selain itu, ia pun menyoroti soal setoran retribusi DLH kepada Pemkab Bogor dengan alasan untuk menggali PAD. Menurutnya, DLH dalam menentukan nilai setoran setiap tahunnya tidak dilandasi hasil kajian pendapatan retribusi sampah dari tiap-tiap UPT. Walhasil, gaji petugas kebersihan tidak diperhatikan karena UPT lebih mengedepankan setoran.

“DLH seharusnya memberikan pelayanan yang berkaitan dengan kebersihan lingkungan. Jangan hanya mengejar setoran tahunan. Setiap UPT bisa mencapai miliaran loh, harusnya gaji petugas kebersihan bisa lebih manusiawi,” pungkasnya.(wan/asz)

Tags: