Ciawi, HRB -Sejumlah pengunjung mengeluhkan kenaikan tarif parkir kendaraan di Pasar Ciawi, Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor. Mereka mengaku keberatan tarif parkir di pasar tradisional yang berada di bawah pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tohaga itu kini menyaingi tarif parkir di pusat perbelanjaan atau mall.
Informasi yang dihimpun di lapangan, tarif parkir Pasar Ciawi yang saat ini dikelola pihak ketiga menyebutkan, untuk kendaraan roda dua dikenakan tarif Rp 3000 per jam. Sedangkan untuk kendaraan roda empat Rpl 4000 perjam, serta kendaraan barang atau box mencapai 6000 rupiah per jam.
“Kalau satu jam nya 3000, berarti saya harus bayar parkir 6000 bila waktu berbelanja itu dua jam. Dan saya sangat keberatan,” keluh Ida Ida Parida, pengunjung asal Kelurahan Sindang Sari, Kota Bogor.
Kata dia, kenaikan tarif parkir membuat dirinya merasa tidak nyaman belanja berlama – lama di pasar tersebut. Alasannya, jika berlama-lama di pasar, sudah pasti biaya parkir akan bertambah besar.
“Biasanya saya sampai tiga jam di pasar. Maklum lah kalau sudah di pasar pengennya lihat sana sini dulu. Tapi semenjak tarif parkir naik saya jadi nggak nyaman,” ucap pemilik warung kelontongan itu.
Ia berharap pihak pengelola pasar dapat memberikan toleransi kepada para pengunjung tetap.
“Ya saya ingin sih harga per jam nya itu normal seperti biasa 2000 rupiah, biar tidak terlalu berat. Setiap kali belanja saya selalu membawa motor sendiri,” imbuhnya.
Senada, Baharudin, pengunjung lainnya juga mengaku keberatan dengan diberlakukannya tarif parkir baru di pasar tersebut.
“Masa harga parkir motor di Pasar Ciawi sama dengan di mall sih. Itu mah kebangetan kali,” ujarnya.
Apalagi, sambung dia, kenaikan tarif parkir tidak disertai dengan pembenahan fasilitas pasar yang bisa menunjang kenyamanan para pengunjung.
“Tetap saja kendaraan motor yang parkir tidak tertata dengan rapi. Harusnya kenaikan tarif parkir itu dibarengi dengan pembenahan fasilitasnya agar pengunjung merasa lebih aman dan nyaman,” cetusnya.
Ia dan para pengunjung lain pun meminta Pemkab Bogor melalui Perumda Pasar Tohaga turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan sekaligus evaluasi.(asz)
Tags: Pasar Ciawi
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut