Jonggol, HRB
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menyatakan segera mengumumkan hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) di PT.Belfoods Indonesia terkait dugaan pencemaran limbah di aliran Sungai Cibodas, Desa Sukamaju – Kecamatan Jonggol, beberapa waktu lalu. Pengumuman akan dilakukan pada Jumat 6 Oktober 2023 di Kantor Kecamatan Jonggol.
Hal ini diperjelas setelah adanya surat edaran undangan terhadap pihak PT.Belfoods Indonesia dan Pemerintah Kecamatan Jonggol. Dalam surat tersebut, teruang Rapat pembahasan analisa pengambilan contoh Laboratoroum Sungai Cibodas, dan Dua kegiatan usaha di Desa Sukamaju Kecamatan Jonggol. Surat tersebut ditandatangani langsung Kepala DLH kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji pada 2 Oktober 2023.
Staf Pegelolaan dan Pengaduan DLH Kabupaten Bogor, Nur menyatakan bahwa sebelumnya tidak bisa memberikan keterangan hasil sidak tersebut saat dikonfirmasi wartawan. Pihaknya menjelaskan bahwa akan diumumkan pada pekan ini. “Hasilnya sudah ada, tapi kami belum bisa mengatakan sekarang,” ucap Nur, ditemui di kantornya, Selasa (3/10/2023).
Nur menjelaskan, ia hanya menjalankan amanat dari pimpinan terkait persoalan hasil Sidak di PT.Belfoods Indonesia tersebut. Kemudian tidak mau disebut tertutup, pihaknya mengatakan akan melakukan pengumuman hasil tersebut pada pekan ini, yang akan dilakukan di Kantor Kecamatan Jonggol.
“Nanti dihari Jumat ini, kita akan umumkan hasil Sidak PT.Belfoods di kantor Kecamatam Jonggol,” jelasnya seraya membeberkan bahwa Satgas Lingkungan Hidup di Kecamatan Jonggol tidak aktif dibandingkan wilayah kecamatan lain.
Menanggapi ini, LSM Pemantau Kinerja Aparat Negara (Penjara) Bogor Raya, Romi Sikumbang, mendesak agar pihak DLH bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku, tanpa adanya saling lempar tanggungjawab. “DLH harus tegak lurus sesuai aturan dalam bertindak. Tidak banyak alasan ini itu, dan jika tidak bisa kerja berhenti saja,” tegasnya.
Romi juga meminta, agar DLH Kabupaten Bogor melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan di wilayah Kabupaten Bogor tanpa pandang bulu. Hal ini agar dapat memberi efek jera terhadap pelaku, dan tidak terulang lagi persoalan yang sama di Kabupaten Bogor.
“Saya berharap tindakan DLH dapat membuat jera perusahaan nakal yang melakukan pencemaran. Pencemaran itu jelas pidana dan harus ditindak tegas, dan kami mengajak semua pihak untuk fokus dan peduli terhadap pencemaran yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor,” tukasnya.
Senada, Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni turut menyikapi hal ini. Pihaknya mengaku sudah melaporkan hal ini terhadap Pemkab Bogor, dalam hal Ini DLH. “Saya sudah langsung teruskan ke Pak Kabid Penindakan DLH. Insya Allah segera ditindaklanjuti,” ucap Fathoni belum lama ini.
Ia juga mendukung pihak DLH, agar melakukan tindakan tegasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Tentunya, dengan mengajak semua pihak terkait yang ada di Pemkab Bogor lainnya. “Pak Kabid sudah sampaikan komitmennya, untuk menindak pencemar lingkungan. Kemudiannjuga ingin terus bersinergi dengan semua pihak terkait,” ujarnya.
Fathoni juga meminta, adanya penanganan serius terkait kondisi sungai lainnya, Seperti di Kecamatan Cileungsi dan Gunung Putri yang memprihatinkan. “Saya sudah minta progres penindakannya, dan bagi pejabat baru DLH, berharap bisa lebih baik dalam menindak para pencemar lingkungan tersebut,” tutupnya.
Sementara itu, pihak manajemen PT.Belfoods Indonesia yang dikonfirmasi perihal ini belum dapat memberikan keterangannya. Komunikasi selular yang sebelumnya tersambung, kini mendadak tidak aktif lagi entah kenapa dan ada apakah.
Sebelumnya diberitakan, kondisi sungai Cigugur – Cibodas di Desa Sukamaju – Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, diduga tercemar limbah yang berasal dari salah satu pabrik pengolahan minuman dan makanan. Selain berwarna hitam pekat, air sungai tersebut juga menimbulkan bau menyengat. (Asb).
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut