Babakan Madang, HRB
Kalangan aktivis mempertanyakan keseriusan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupten Bogor yang sebelumnya berjanji akan menyelesaikan persoalan Proyek Jalan Babakan Madang-Sukamakmur yang terbengkalai sampai saat ini.
Sebab janji tersebut dinilai hingga kini belum ada upaya nyata. Pasalnya, Jalan Raya Babakan Madang-Sukamakmur masih saja terbengkalai, dan membuat pengguna jalan pusing akibat kerap mengalami kemacetan lalu lintas.
“Kami mempertanyakan keseriusan pihak Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang janjinya mau selesaikan masalah proyek jalan yang terbengkalai itu. Kapan direalisasikan?” tegas Romi Sikumbang Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara Bogor Raya, Rabu (6/9/2023).
Ia menjelaskan, jika tidak ada tindaklanjut pengerjaan, dikhawatirkan masyarakat akan kecewa dan akan mengadakan unjuk rasa. Selain itu, warga dan pengguna jalan yang kerap melintas di jalur tersebut, dipastikan bakal terus mengeluhkan masalah tersebut.
“Kalau dibiarkan terus menerus dan tidak adanya percepatan penanganan, kasihan masyarakat yang melintas,” tegasnya.
Sebelumnya, Dinas PUPR Kabupaten Bogor melalui Kepala Bidang (Kabid) Jembatan dan Jalan, Krisman merespon persoalan mangkraknya proyek jalan kabupaten di wilayah Babakan Madang-Sukamakmur. Ia menegaskan, segera dilakukan penanganan oleh pihaknya dalam waktu dekat.
Dari pesan singkat dari Krisman kepada anggota DPRD Achmad Fathoni pada akhir pekan kemarin, proyek tersebut akan dilanjutkan kembali setelah belum lama ini dilelang dan saat ini sudah ada pemenang tendernya.
Namun, ucap Krisman, pihaknya masih menunggu masa sanggah di pihak UKPBJ Kabupaten Bogor. “Sudah ada pemenang tender, tapi masih nunggu masa sanggah di UKPBJ nya,” jelasnya seperti dikutip pernyataan dari Fathoni, beberapa waktu lalu.
Adapun realisasinya, lanjut Krisman memperkirakan bakal dilakukan pada pekan depan yang akan datang sudah adanya kontrak dengan pemenang tender yang baru. “Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kontrak kerja. Dan kontraktor yang sebelumnya, sudah diblacklist sesuai aturan yang berlaku,” tukasnya.
Sebelumnya, dalam merespon adanya persoalan mangkraknya proyek Jalan Kabupaten di Desa Karang Tengah – Kecamatan Babakan Madang yang menghubungkan Desa Cibadak Kecamatan Sukamakmur, Fathoni mengaku geram serta meminta agar Dinas PUPR segera melakulan penyelesaian sebelum adanya hal-hal yang tidak diinginkan.
Seperti diketahui, proyek jalan yang disinyalir ditinggal kontraktor dari pelaksana CV.Oryano tersebut, nilainya cukup fantastis dengan nilai miliaran rupiah dari APBD Kabupaten Bogor 2022 ini, dan kini hanya dikerjakan separuh badan jalan. “Saya prihatin dan menyayangkan juga kondisi ini. Kemungkinan ini adalah proyek mangkrak tahun 2022,” ucap Fathoni.
Mestinya program seperti ini, lanjut Fathoni, agar diprioritaskan penyelesaiannya. Karena dengan kondisi tersebut, seperti yang viral dalam pemberitaan, bahwa tidak hanya membuat tidak nyaman warga dan pengguna jalan, namun juga membahayakan keselamatan nyawa.
Para pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Karang Tengah – Babakan Madang yang berbatasan langsung dengan Desa Cibadak – Kecamatan Sukamakmur, kerap dibuat susah. Bagaimana tidak, jalan yang hanya dilakukan betonisasi separuh jalan tersebut, kerap membuat macet akibat pengguna jalan yang terjebak, dan harus bergantian.
“Sudah 8 bulan lebih, kondisi pembangunan jalan yang dikerjakan hanya separuh jalan ini, tak kunjung dirapihkan. Jelas ini buat susah bagi warga yang kewat, apalagi pas hari libur pasti macet karena banyak pengunjung wisata di jalur ini yang harus antri bergantian,” ucap Udin (35) warga sekitar, belum lama ini. (Asb)
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat