Dinilai Tak Berdampak Pada Kesejahteraan Masyarakat, Forum Petani Tanjungsari Tolak Proyek Pengelolaan Daya Tarik Wisata

Tanjungsari, HRB

Forum Petani Tanjungsari yang tergabung dalam GPPPA, menolak adanya pembangunan wisata di wilayahnya. Mereka menilai pembangunan tersebut tidak sesuai dengan permintaan para petani yang seharusnya, yaitu membantu kebutuhan dan mendorong kesejahteraan para petani.

Sebab sebelumnya kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. para petani ini sudah memohon ijin untuk dibantu. Tapi miris nasib Petani Tanjungsari kurang dipedulikan, karena anggaran milyaran hanya untuk pembangunan tempat rekreasi yang dinilai sepi dan tidak berdampak pada kesejahteraan petani.

“Kami menilai pembangunan wisata dengan anggaran miliaran tersebut tidak membuat sejahtera. Sehingga tidak ada artinya bagi warga disini yang malah dibangun tanpa diminta dan yang diharapkan malah tidak dipedulikan,” ujar Abdul Gopur Ketua GP3A Tanjungsari, Kamis (21/9/2023).

Abdul menjelaskan, warga yang mayoritas petani tersebut menganggap wisata tersebut tidak dibutuhkan, dan lebih memihak pada perhatian kesejahteraan petani. “Buat siapa ini, kami masyarakat pribumi tidak butuh wisata, dan yang paling dibutuhkan kesejahteraan,” kesaknya.

Baca juga:  Wagub Jabar : Tindak Tegas Sekolah Yang Berani Tahan Ijazah Siswa

Warga juga meminta agar anggota dewan selaku wakil rakyat khususnya di komisi 3 DPRD kabupaten Bogor, yang membidangi lingkungan, untuk dapat memfasilitasi keinginan warga yang mayoritas petani tersebut. “Kami butuh keadilan, tolong anggota Dewan di Komisi 3 dapat segera merespon,” tutupnya.

Sementara beberapa waktu lalu, Ahmad Fathon Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor asal Bogor timur, mengaku sudah mengetahui persoalan tersebut. “Aspirasi warga sudah saya terima. Sudah dapat kiriman datanya dari pak Gopar Ketua GP3A nya,” ucap Fathoni.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Bogor pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, saat ini sedang melaksanakan kegiatan pengelolaan daya tarik wisata kabupaten/kota. Lokasinya berada di Kecamatan Tanjungsari tertanggal kontrak 5 Juli 2023 dengan anggaran Rp.4,5 miliar lebih dan masa pelaksanaan 120 kalender yang dikerjakan CV.Zeemah Karya Utama. (Asb)