Parungpanjang, rakyatbogor.net – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Parungpanjang mendatangi lokasi proyek pembangunan pondasi milik perumahan yang diprotes warga setempat, karena dinilai berdampak banjir ke pemukiman warga.
Hal itu dikatakan Dadang selaku kepala Kasi Satpol PP Kecamatan Parungpanjang di lokasi tepatnya di Kampung Cijapar Desa Lumpang Kecamatan Parungpanjang, Senin (03/01/2022).
“Nanti kami akan panggil pengembang perumahannya, dan nanti kita mintai keterangan karena pondasi yang saat ini dibangun ada saluran air,”ungkap Dadang kepada sejumlah wartawan di lokasi.
Ia menyampaikan, pihaknya turun kelokasi guna laporan dari warga Desa Lumpang yang memprotes pondasi yang dikhawatirkan berdampak banjir itu bisa diakomodir.
“Nanti kita akan sampaikan ke pihak pengembang perumahan dengan adanya protes dari warga, secepatnya kita akan panggil dan mintai keterangan,”katanya.
Sementara itu kepala Desa Lumpang M Rodis Faisal mengatakan, dirinya ucapkan terimakasih kepada pihak kecamatan satpol pp dan pak Camat Parungpanjang yang telah menindaklanjuti protes warga saya dengan Gercep.
“Pak Camat sudah Gercep menyikapi protes warga Lumpang soal proyek pondasi milik perumahan Semesta Hill, dan DLH Kab. Bogor ikut turun dan berdialog dengan warga secara langsung,”terangnya.
Rodis menambahkan, proyek pondasi yang berdekatan dengan rumah warga dinilai akan berdampak banjir, tapi hari ini dari DLH Kab Bogor dan satpol pp sudah berbicara dengan pihak perusahaan namun belum menemukan titik temu.
“Saat audiensi dari Dinas LH, satpol pp dan warga berdialog dengan pihak perusahaan dan pihak pengembang tidak bisa memutus kebijakan karena yang mewakili perusahaan tidak bisa memutuskan kebijakan dan nanti akan disampaikan ke pimpinan perusahaan,”pungkasnya. (yan)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut