Cibinong, rakyatbogor.net – Masih maraknya kasus pelecehan disertai kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah, menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. Untuk meminimalisir terjadinya hal tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor akan memberikan sanksi keras kepada para guru dan tenaga pendidik jika di lingkungan pendidikannya terjadi kekerasan seksual.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah menyatakan, untuk meminimalisir hal tersebut, dirinya sudah memerintahkan kepada para pengawas dan Koordinator Layanan Satuan Pendidikan (Koryandik) di setiap kecamatan. Untuk melakukan pengawasan secara terfokus di setiap sekolah yang ada di wilayah masing-masing.
“Saya akan pantau terus, dan saya minta pengawas dan Koryandik untuk mengawasi jalannya pendidikan di setiap sekolah. Jangan sampai terjadi kekerasan apapun di sekolah,” kata Juanda, Senin (27/12/2021).
Juanda menyatakan, adanya kekerasan seksual di lingkungan sekolah terutama jika itu dialami oleh peserta didik sebagai korbannya, sudah tidak bisa ditolerir lagi. Karena itu, apabila memang terjadi di lingkungan sekolah, tindakan tegas pemecatan akan dilakukan oleh institusinya.
“Kekerasan seksual apalagi di lingkungan sekolah itu tindakan yang sangat keji. Maka sanksi keras akan diberikan, bisa sampai dipecat,” tegasnya.
Menurutnya, sudah menjadi kewajiban setiap tenaga pendidik untuk menjaga, mencegah agar hal itu tidak terjadi.
“Kami sudah berikan sosialisasi kepada setiap sekolah dan guru. Karena sudah jelas guru adalah abdi negara yang dimana harus mendidik, memberikan pelajaran yang baik kepada siswanya,” pungkas Juanda. (axl)
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat