Dishub Kab Bogor Banyak “Ngeles”, Truk Tambang Masih Bebas Melintas di Luar Jam Operasional

Gunung sindur, HRB – Baru sebatas wacana, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor belum melakukan tindakan pasca portal permanen yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang Selatan di perbatasan.

Sebab itu, jalur tersebut kerap kali digunakan truk tambang melintas diluar jam operasional akibat tak ada pembatasan, yang dilakukan Dinas terkait di wilayah Kabupaten Bogor. Sehingga sering sekali terjadi kecelakaan.

“Kita akan melakukan pemasangan portal di depan kecamatan Parung Panjang kalau tidak di alternatif depan kantor Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Lumpang,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Dadang Kosasih kepada wartawan, Rabu 20 September 2023.

Menurut Dadang Kosasih mengatakan bahwa pihaknya tidak akan ada portal permanen nemun lebih memilih portal manual karena jalan tersebut mengikuti jam operasional.

“Misalkan siang dibuka dan pada saat malam kembali ditutup, jadi tidak ada portal permanen dan ada petugas yang berjaga,” katanya.

Menurut dia, tidak bisa sama dengan wilayah lain, karena sudah jelas dengan peraturan nomor 120 bahwa kendaraan angkutan barang tidak melewati jam yang sudah ditentukan. 

Baca juga:  Cerita Mistis Dibalik Indahnya Curug Mariuk

“Untuk portal itu secara jangka pendek, parkir dan penjagaan 1×24 jam artinya jika tetap ada pelanggar tetap kita sikat,” katanya.

Efektif atau tidaknya, ia mengungkapkan konsepnya tidak seperti itu tapi lebih memakai portal sistem buka tutup karena khawatir mobil angkutan seperti BBM dan membawa logistik kerap lewat.

“Kecuali angkutan tambang harga mati tidak bisa lewat,” katanya.

Rencana pemasangan portal dia ingin segera direalisasikan tahun ini dan sudah ada pengajuan tinggal ketuk palu.

“Kita satu portal akan pasang dan nanti lihat apakah masih memerlukan atau tidak yang jelas semakin banyak portal semakin bagus, cuman kita terkendala anggaran,” katanya. 

Mengenai sanksi jika ada yang melanggar, sektornya ada di kepolisian dan pihak Dishub yang melaporkan sampai menindak dari polisi.

“Jadi tetap sebelum kita eksekusi, akan melakukan sosialisasi dengan pemanggilan atau memasang banner,” katanya. (Fex)