Cibinong,HRB- Aksi melanggar aturan lalu lintas ditunjukkan oleh dua orang anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor yang mengendarai dua sepeda motor pengawalan memasuki jalan tol, peristiwa tersebut sempat viral di media sosial setelah video nya tersebar luas.
Dalam video yang beredar, tampak dua unit motor berpelat merah itu melaju di sisi kanan jalan tol atau jalur cepat di kawasan Depok, Sepeda motor itu bernopol F-3991-G dan F-6970-G.
Dua unit motor warna putih yang biasa digunakan untuk pengawalan oleh Brigade Motor (BM) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor dengan leluasa melintas di jalan tol, sementara di belakang nya terdapat satu unit mobil SUV berwarna putih, kedua motor tersebut dinarasikan sedang melakukan pengawalan.
Kabid Lalin Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengakui jika motor yang dinas Dishub yang masuk jalan tol tersebut adalah anggotanya.
“Iya (itu motor dinas Dishub Kabupaten Bogor). Itu kejadiannya hari Minggu,” ujar Dadang
Atas peristiwa pelanggaran tersebut pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor baru akan melakukan pembinaan terhadap seluruh anggotanya.
“Terkait masalah pelanggaran yang dilakukan ini menjadi edukasi pembelajaran. Kemudian bahwa ke depan semua anggota akan kita kumpulkan,” kata Dadang.
Dadang juga memastikan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas dan telah menonjobkan dua anggotanya yang melakukan pelanggaran.
“Dua staf saya itu dinonjobkan. Nanti selanjutnya apa kebijakan dari pimpinan, tapi yang pasti kita ada penindakan,” ungkapnya.
Dinas Perhubungan sendiri tidak benarkan memberikan pengawal atau pemanduan tanpa ada perintah dari pimpinan. Sehingga apa yang dilakukan dua petugas Dishub tersebut menurutnya adalah sebuah kesalahan.
“Bahwa Dishub dalam hal ini adalah Patwal tidak boleh melakukan Patwal tanpa ada arahan dari pimpinan dalam keadaan darurat, ataupun namanya yang disebut pemanduan bukan pengawalan,” pungkasnya. (djm)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut