Ciampea, rakyatbogor.net – Dokumen yang dimiliki supir truk tambang yang melintasi ruas jalan di Kabupaten Bogor, masih banyak yang bodong. Para supir angkutan barang khusus tambang ternyata tidak pernah membawa buku KIR, STNK dan SIM pada saat melintasi jalan raya.
” Coba tanya saja ke supir truk tambang. Pasti mereka tidak membawa dokumen lengkap. Para supir tambang itu tidak pernah membawa STNK, SIM maupun buku KIR,” kata, Muhamad Tohid, pegawai Dinas Perhubungan ( Dishub) Kabupaten Bogor, yang biasa berjaga mengatur arus lalulintas di Pos Pam Ciampea.
Tohid mengatakan, setiap kali pihaknya memeriksa sejumlah supir truk tambang yang melanggar. Pihaknya tidak bisa melakukan tindakan tegas. Sebab, para sopir truk itu tidak pernah menunjukan dokumen kendaraannya. Hal itu, kata Tohid, yang membuat petugas Dishub tidak bisa menyita dokumen kendaraan yang melanggar. Sedangkan pihaknya tidak munggkin untuk menahan truk tersebut, karena harus memakan lahan yang luas. Apalagi dalam melakukan pemeriksaan truk tambang harus didampingi aparat kepolisian.
” Sebab, yang harus menindak truk yang tidak dilengkapi dokumen itu adalah pihak kepolisian. Sedangakan sejak ada pandemi Covid 19, tidak ada lagi oprasi gabungan antara Petugas Dishub dengan aparat kepolisian,” kata Tohid.
Tohid menjelaskan, terkait adanya Peraturan Bupati Bogor soal diberlakukannya jam oprasi truk tambang. Pihaknya belum mendapatkan aturan turunannya dari Dishub Kabupaten Bogor. Meski demikian, pihaknya terus berjaga untuk mengurai kemacetan arus laluintas di jalan raya. Untuk wilayah Bogor Barat, kata Tohid sudah ada sekitar 70 petugas yang berjaga di tiga Pos Pam. Yaitu, ada 25 petugas yang berjaga di Pos Pam Laladon, 15 petugas berjaga di Pos Pam Ciampea dan 30 petugas berjaga di Pos Pam Leuwiliang. Mereka berjaga secara bergantian sesuai jadwal piket yang telah ditetapkan
” Sejak ada aturan Bupati Bogor soal jam oprasi truk tambang. Kami sudah jarang melihat lagi antrian truk tambang yang melintasi di jalan raya Leuwiliang hingga Dramaga. Sekalipun ada, hanya beberapa truk saja,” kata Tohid. (HN)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut