Cibinong, HRB – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor mendirikan sekaligus meresmikan Rumah Ide Pemuda yang berlokasi di Ruko Cibinong City Center, Kelurahan Pakansari, Cibinong, Kamis (3/11/2022).
Dibentuknya Rumah Ide Pemuda ini, merupakan suatu tempat untuk mewadahi kreativitas para kaum muda di Kabupaten Bogor dalam menyalurkan gagasan dan ide-ide positif.
Kepala Dispora Kabupaten Bogor, Asnan AP mengakatakan, di rumah ini para pemuda juga bisa melakukan konsultasi seputar wirausaha dan akan dimentori oleh Himpunan Pengusaha Mudah Indonesia ( HIPMI), Forum UMKM, dan Kabekraf Kabupaten Bogor.
“Ini salah satu kegiatan yang kami gagas terkait dengan bagaimana pembinaan pemuda ini agar tidak kaku, artinya yang dilakukan dulu itu bimtek-bimtek, sekarang datang langsung kesini, kita menyiapkan tempatnya,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).
Selain itu, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor ini mengungkapkan, Rumah Ide Pemuda ini juga menyediakan ruang konsultasi bagi para pemuda yang memiliki berbagai macam permasalahan dalam kesehariannya.
“Kemudian juga kami menyiapkan psikologi kalau nanti misalnya ada pemuda-pemudi ada keluhan masalah terkait keluarga atau apapun, Konsultasi usaha, tentang keluarga, kesehatan dan macam-macam,” katanya.
Ditempat yang sama, Ketua HIPMI Kabupaten Bogor, Ahmad Hidayat menjelaskan, tujuan pembentukan Rumah Ide Pemuda ini yakni untuk mengarahkan para wirausaha muda dalam ber wirausaha.
Menurutnya, yang pasti dihadapi oleh wirausaha muda ialah kesulitan untuk akses permodalan dan market.
“Salah satu tugas dari teman-teman HIPMI yaitu mentoring anak-anak yang mau usaha salah satunya Nomor Induk berusaha dan yang kedua bagaimana caranya membuat cara akses permodalan dan asksesibilitas dari market,” katanya.
Dengan dibentuknya Rumah Ide Pemuda ini, tambah Hidayat, diharapkan mampu merangkul kaum muda yang ada di Kabupaten Bogor khususnya agar dapat lebih berkembang dan maju.(Zak)
Tags: Dispora, HIPMI, Kabupaten Bogor, Rumah Ide, UMKM
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut