Rumpin, HRB
Seorang bocah berusia lima tahun, warga Kampung Kebon Kelapa RT 01 RW 02, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, ditemukan tewas mengambang di Empang mushola Al-Jaimar, yang berada tidak jauh dari kediaman korban, Rabu, 1 November 2023.
Korban tewas hanyut di Empang yang memiliki kedalaman 130 sentimeter itu, pasca ditinggalkan ibunya pergi berbelanja di pasar.
Kapolsek Rumpin Polres Bogor, Kompol Sumijo SH menjelaskan, kronologis kejadian tersebut. Korban, yang bernama SN (5), ditinggal oleh ibunya untuk pergi ke pasar sekitar pukul 12:30 WIB. Meskipun jarak rumah korban ke pasar hanya sekitar 10 menit, saat ibunya kembali, ia tidak menemukan anaknya di rumah.
“Anak saya kemana tidak ada dirumah!” seru ibu korban, memicu kepanikan di antara tetangga dan kerabat. Setelah pencarian singkat, SN ditemukan mengambang di Empang Musala Al-Jaimar, mengakhiri hidupnya. Meskipun korban segera dibawa ke klinik terdekat, namun nyawa anak tersebut tidak dapat diselamatkan.
Kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tidak menemukan adanya kejanggalan.
“Ketika kita akan melakukan otopsi korban, pihak keluarga menolak dan menerima musibah ini, dengan kata lain pihak keluarga ikhlas menerima kenyataan dan ini murni musibah,” ujar Kompol Sumijo.
Kapolsek Rumpin pun menghimbau masyarakat untuk berhati-hati terutama jika memiliki anak kecil di bawah 10 tahun.
Ia menyarankan agar anak-anak dijaga dengan baik dan jika orang tua harus pergi, mereka sebaiknya menitipkan anak kepada tetangga atau kerabat terdekat.
“Himbauan ini disampaikan dengan harapan agar tragedi serupa tidak terulang kembali di lingkungan mereka,” imbaunya.
Sementara itu menurut Nuriyani (55) kerabat dari korban mengatakan, korban diduga jatuh saat buang air ke pembuangan air dan tidak diketahui oleh warga.
“Udah lama baru dicariin, terus ada anak yang ngambil, udah diambil dibawah empang. S berusia 5 tahun, dia mau BAB cuma di dalam empang nya banyak tali-tali gitu,” tukasnya. */Axl
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut