Cisarua,HRB
Pedagang Kaki Lima di kawasan wisata Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor kembali dituding menjadi penyebab kemacetan di Jalur wisata tersebut,akibatnya mereka kembali di razia dan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja.
Kanit Pol PP Kecamatan Cisarua, Efendi mengatakan kegiatan penertiban rutin tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan perda untuk menjaga keamanan masyarakat dan pengunjung wisatawan.
“Iya kami secara rutin melakukan patroli dalam rangka menegakkan peraturan,” ujar Kanit Pol PP Kecamatan Cisarua Effendi.
Giat rutin ini penertiban PKL di C.5 Jalan Raya puncak sudah dilaksanakan dari tanggal 4 Juli sampai sekarang.
Menurutnya, sampai saat ini masih ada saja PKL yang berjualan tidak sesuai aturan. Mereka berjualan di lokasi yang dilarang seperti berada di trotoar memakan bahu jalan.
Kami terus melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di sembarang tempat, mereka berjualan di trotoar jalan,” tuturnya.
Selain penertiban, adapun Pol PP Kecamatan Cisarua ini membantu kepolisian mengurai kemacetan dan menindak yang memang melanggar Damija (Daerah Milik Jalan)
“Karena awal kemacetan dilibur sekolah hingga sekarang ini mencapai 80-90 % Kami pihak Pol PP membantu kepolisian agar Jalan Raya puncak menuju wisata atau pun pengendara yang akan melintas Cianjur bandung tidak terjadi kemacetan yang parah,” sambungnya.
Adapun kami selaku Pol PP Kecamatan Cisarua mengimbau pengunjung yang akan kepuncak selalu berhati-hati dan waspada di dalam berkendara dan dipastikan cuaca yang tidak menentu saat ini,” terangnya. (djm)
Tags: PKL Puncak
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat