DKPP Akan Rehab 4.900 Unit Rumah Warga Tak Mampu

Cigudeg, rakyatbogor.net – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, bakal melanjutkan Program Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun ini. DKPP Kabupaten Bogor menganggarkan Rp18 miliar untuk 1.200 unit rumah.

Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Ajat R Jatnika, mengatakan, untuk satu unit rumah mendapatkan anggaran Rp15 juta. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bogor. Target sasaran rehabilitasi Rutilahu ini menurun dibanding 2021 yang mencapai 2.000 unit.

Sehingga dengan adanya bantuan dari pemerintah provisi dan pusat sangat membantu. “Untuk pemerintah provinsi rencananya membantu 700 unit. Sedangkan pemerintah pusat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 3.000 unit,” paparnya.

Berbeda dengan Pemkab Bogor, anggaran rehabilitasi yang bersumber dari Pemprov Jabar dan BSPS untuk satu unit rumah akan menerima Rp20 juta. Namun diperlukan verifikasi untuk mendapatkan bantuan tersebut. “Iya perlu ada verifikasi untuk bantuan dari pemprov dan pusat. Sedangkan untuk APBD berdasarkan verifikasi dari kecamatan dan desa,” kata Ajat.

Baca juga:  Penanganan Bangunan Liar di Kali Cikumpeni Kian Tak Jelas

Jika diakumulasikan, tahun ini bakal ada 4.900 unit rumah yang menerima bantuan rehabilitasi dengan anggaran dari Pemprov Jabar sekitar Rp14 miliar dan BSPS Rp60 miliar. Sehingga total anggaran untuk RTLH di Kabupaten Bogor pada 2022 mencapai Rp92 miliar.

Sementara itu, selama kepemimpinan Bupati Bogor Ade Yasin tak kurang dari 11.656 unit RTLH dibangun dari APBD Kabupaten Bogor. Lalu, 2.430 unit dari Pemprov Jabar dan 7.392 unit dari BSPS. (HN)

Tags: