GUNUNGPUTRI – Kawasan Industri di Kecamatan Gunung Putri, masih ditemukan adanya perusaan yang melanggaran aturan seperti membuah limbah ke saluran air. Seperti yang terjadi oleh PT. Motto B.A produsen sabun diduga melakukan pembuangan limbah bahan sabun secara langsung ke selokan warga, di Jalan Kampung Jampang RT 02 RW 03 Desa Wanaherang. Terlihat jelas limbah cair putih mengalir di selokan warga menuju sungai.
Dari keterangan warga setempat, Komariah (45) mengatakan pembuangan limbah ini sudah lama terjadi. Dampak baunya dirasa sangat menyengat, sehingga mengganggu kenyamanan warga setempat.
“Apalagi kalau hujan turun, kadang jalan jadi banjir warnanya menjadi putih,” ucap Komariyah kepada HRB, Rabu (30/06/2021).
Senada dikatakan ketua RT 02 RW 03, Ikhsan membenarkan jika pabrik di wilayahnya sering buang limbah ke aliran solokan warga.
“Memang tidak setiap hari, hanya hari tertentu saja yang saya tidak tahu. Apalagi kalau hujan turun terlihat suka membuang limbahnya ke saluran air,” katanya.
Ikhsan menjelaskan, sebelumnya sempat meminta warga untuk membuat video jika terjadinya pembuangan limbah tersebut, sebagai bukti untuk dilakukan pelaporkan ke tingkat desa. Bahkan, pihaknya sempat mendatangi perusahaan dengan menjaskan persoalannya terhadap pihak managemen, namun hanya mendapatkan janji.
“Katanya mau dibenahi dengan membangun tempat bak penampungan limbah sekitar tiga bulan lalu, tapi kenyataannya sekarang perusahan tersebut masih buang limbah ke lingkungan warga. Saya mendesak pihak terkait bisa turun untuk permasalahan limbah tersebut,” tegasnya.
Pihak PT.Motto, Arman menjelaskan jika pihaknya selalu menjaga pengolah limbah pabrik untuk disaring hingga tidak adanya cairan berwarna yang dikeluarkan.
“saya yang ngolah limbahnya, pengolahan saya juga jernih. Karena sampai sekarang pun tetap menjaga, soalnya kita pun dari binaan DLH ,tapi kalau ada limbah keluar saya tidak bisa menjawab itu saya disini hanya kerja saja kalau masalah itu kan direksinya ,” kilah Arman.
Kepala Desa Wanaherang Heri Sadewo mengatakan, akan segera memanggil pihak perusahaan ini serta melaporkan persoalan ini kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.
“Saya akan panggil pihak perusahaanya serta melimpahkan persoalan ini kepada Pemda Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Selanjutnya, perusahaan harus bertanggung jawab karena sudah mencemari lingkungan yang ada wilayah desanya sesuai aturan yang berlaku.
“Dinas lingkungan hidup harus turun tangan dan menindak pihak perusahaan tersebut,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Asnan Sugana yang mendapat laporan ini langsung memerintahkan staf bagian Penegakkan Hukum (Gakkum) guna pengecekan.
“Segera saya perintahkan bidang Gakkum, untuk turun cek kelokasi pabrik pembuang kimbah itu, ” singkatnya.(Gus/As).
Tags: DLH, Gunungputri, Limbah
-
Subkogartap 0606/Bogor Menyelenggarakan Maulid Nabi 1445 H bersama Mayarakat Katulampa
-
Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Leuwiliang, Bupati Bogor Pastikan Relokasi Dilakukan Secepatnya
-
Kajati Jabar Ingatkan Jajarannya Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024
-
Tiga Kejaksaan Negeri Terbaik dalam Penyerapan Anggaran Terima Penghargaan Kajati Jabar