Cibinong, HRB
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor yang dikomandoi Ajat Rochmat Jatnika menampilkan sesuatu yang berbeda dengan SKPD lainnya saat perhelatan Bogor Fest 2023 di areal Stadion Pakansari, Cibinong, Kamis (24/8/2023).
DPKPP mendirikan rumah tahan gempa dengan menggunakan metode RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat) yang dikembangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala DPKPP Kabupaten Bogor Ajat R Jatnika menjelaskan, RISHA didirikan di tengah Bogor Fest 2023, untuk mengenalkan kepada masyarakat mengenai struktur bangunan rumah yang murah, sederhana namun kuat.
“Kita membangun rumah ini sekitar 7 hari. Masyarakat pun bisa membangunnya sendiri dengan biaya sangat terjangkau dan pengerjaannya sangat cepat. Kalau yang mengerjakannya banyak orang, struktur bangunan bisa diselesaikan dalam satu hari,” jelasnya.
Kabupaten Bogor, lanjuta dia, sebagai daerah rawan bencana kerap kali membutuhkan hunian baru bagi warga terdampak bencana yang membutuhkan waktu pengerjaan yang singkat.
“Sehingga metode RISHA ini bisa diterapkan jika kita butuh membangun hunian tetap bagi korban bencana alam. Selain tahan gempa, dengan bangunan rumah dengan metode ini, bisa tahan hingga 20 tahun,” tutur Ajat.
Diketahui, RISHA merupakan penemuan teknologi konstruksi knock down yang dapat dibangun dengan waktu cepat, dengan menggunakan bahan beton bertulang pada struktur utamanya.
RISHA adalah solusi berbasis teknologi mutakhir di bidang perumahan dari Kementerian PUPR untuk Indonesia yang rentan gempa. RISHA didesain sedemikian rupa sehingga dapat menahan potensi gempa yang bergerak secara horizontal.
“Inovasi ini didasari juga oleh kebutuhan akan percepatan penyediaan perumahan dengan harga terjangkau dengan tetap mempertahankan kualitas bangunan sesuai dengan standar SNI,” pungkas Ajat. (Cky)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut