Gunung Putri, HRB
Pihak DPKPP Kabupaten Bogor melalui Eko Mujiarto selaku Kabid Pertanahan, mengaku masih menunggu respon dari pihak Kecamatan Gunung dan Desa Nagrak, terkait surat yang dilayangkan beberapa waktu lalu karena adanya keluhan warga soal proses biaya pemindahan laha makam imbas proyek Tol Cimanggis-Cibitung.
“Infonya, pak Camat Gunung Putri sudah buat laporan ke Bupati, tapi hasil laporannya saya belum baca atau mengetahui persis,” ungkap Eko kepada Rakyat Bogor, baru-baru ini.
Disinggung apakah sudah adanya informasi lanjut, Eko berkilah belum memonitor dan akan mencoba mencari informasi tersebut. “Saya belum monitor, coba besok saya cari info,” singkatnya.
Begitupun disinggung kaitan informasi kaitan gugatan lahan pemindahan makam di Kamlung Cohak Desa Nagrak tersebut, eko juga berkilah masih menelusuri informasi.
Salahsatu sumber mengeluhkan hal ini, dan mempertanyakan proses penanganan yang dilakukan Pemkab Bogor terkesan lamban. “Jadi pihak-pihak terkait terkesan saling lempar tanggungjawab,” keluhnya.
Sebelumnya, Presidium Bogor Timur turut prihatin sekaligus mengecam atas dugaan pemotongan dana pemindahan makam di Kampung Cohak Desa Nagrak – Kecamatan Gunung Putri, yang dilakukan oleh oknum tertentu.
“Kami sangat prihatin dan merasa miris jika hal itu benar terjadi. Kami juga mengecam keras kepada para oknum panitia pemindahan makam yang diduga berani memotong dana makam tersebut dari masyarakat,” tegas Ketua Presidium Bogor Timur Alhafis Rhana saat dihubungi Rakyat Bogor, Selasa 30 Mei 2023.
Alhafiz mempertanyakan siapa oknum tersebut yang diduga berani memangkas anggaran pada pelaksanan pemindahan makam di Kampung Cohak Desa Nagrak, sebagai imbas proyek Tol Cimanggis-Cibitung (Cimaci). “Kok berani-beraninya uang pemakaman disunat juga, jika benar adanya itu sungguh tega sekali,” katanya.
Sebelumnya, salahsatu sumber berinisial H.MM menuturkan bahwa banyaknya biaya pada pelaksanaan pemindahan makam tersebut yang dinilai tidak masul akal. Warga meminta agar pihak Pemda Bogor yang memiliki kapasitas untuk dapat bertindak tegas.
“Ini mah uang sisa biaya tahlil yang kurang lebihnya Rp.395 jutaan, tak jelas penggunaannya. Panitia tahlil pun merasa dibohongi, dan kami siap diklarifikasi dan menjelaskannya kepada pihak berwenang,” tutur H MM.
Warga mengaku, jika tidak adanya tindakan tegas dari Penda Bogor terhadap pihak panitia makam cohak, maka akan melaporkan persoalan tersebut terhadap aparat penegak hukum. “Persoalan ini akan dilaporkan ke kepolisian, jika pihak pemda tidak bisa menanganninya,” tutupnya. (Asb)
Tags: Lahan Makam
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut