DPRD Apresiasi Polsek Cisarua Bubarkan LGBT

Bogor, HRB – Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dadeng Wahyudi mengapresiasi langkah tegas Polsek Cisarua, yang menggagalkan pertemuan LGBT di kawasan Puncak, Cisarua, beberapa waktu lalu.

Menurut Dadeng, langkah kepolisian ini sudah tepat sebab LGBT sudah sangat meresahkan masyarakat dan merugikan diri sendiri. Menurutnya, ada banyak faktor penyebab komunitas LGBT ini hadir di tengah-tengah masyarakat.

Faktor tersebut, di antaranya lemahnya iman dan rusaknya akhlak. Selain itu, faktor lainnya, belum tegaknya penegakan hukum terhadap LGBT.

“Salah satu yang dapat menghindari dan mencegah penyebaran penyakit (LGBT) ini adalah dengan peningkatkan keimanan dan ahlakul karimah,” ujar Dadeng, Kamis (16/6/2022).

Menurut politisi PKS ini, pengajaran ahlakul karimah selain diajarkan di sekolah formal juga diajarkan di sekolah keagamaan non formal, salah satunya adalah madrasah diniyah.

Saat ini, lanjut Dadeng, Pemerintah Kabupaten Bogor telah mewadahi keberadaan madrasah diniyah dengan dikeluarkannya Perda Nomor 2 tahun 2019 Atas perubahan Perda Nomor 11 tahun 2010 tentang Pendidikan Diniyah Takmilyah.

Namun, menurut anggota Komisi IV ini, hingga detik ini perda tersebut belum ditindak lanjuti oleh penerbitan Peraturan Bupati.

Baca juga:  Rudy Susmanto Bisa Dipastikan Maju di Pilbup Bogor 2024

“Entah kenapa terjadi ketimpangan dan berpengaruh terhadap pelaksanaan di lapangan, bahkan perda tersebut secara otomatis belum terlaksana dengan baik,” terang dia.

Menurut dia, DPRD Kabupaten Bogor sudah sering mempertanyakan kapan perbup soal madrasah diniyah ini dikeluarkan.

“Kejadian ini harus menjadi cambuk bagi Pemkab Bogor untuk serius memperhatikan upaya-upaya pencegahan penyakit masyarakat yang berbahaya dan merusak bagi generasi muda,” terang Dadeng.

Dadeng lantas menyebut, Pemkab Bogor sudah seharusnya sigap, terutama para penegak hukum, seperti satpol PP untuk menegakan perda.

“Selain Perda Madrasah Diniyah yang berhubungan dengan pencegahan ini juga ada Perda ketertiban Umum,” ujar dia.

Di sisi lain, ia juga mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi adanya pertemuan LGBT di kawasan Puncak, Bogor.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat ini bukti adanya hubungan mengingat antara penegak hukum dan masyarakat.

“Semoga dalam kondisi apapun, Kabupaten Bogor menjadi kabupaten yang gercep dalam menghindari dan menegakan kebaikan mencegah kemunkaran,” imbuh dia.(dkw)

Tags: , , ,