Kota Bogor, rakyatbogor.net – Gagalnya 2800 warga Kota Bogor mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) tahun anggaran 2021 menuai reaksi Keras Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengungkapkan kekecewaanya atas tidak terserapnya anggaran yang sudah di siapkan DPRD tersebut.
Anggaran untuk BLT ini sudah disiapkan oleh DPRD Kota Bogor dengan menggunakan anggaran refocusing di tahun anggaran 2021. DPRD Kota Bogor sendiri menyisir anggaran penghematan sebesar Rp19 miliar dari anggaran Dewan untuk dialokasikan ke beberapa pos belanja strategis, diantaranya adalah BLT.
“Ini sangat disayangkan karena masyarakat tidak bisa mendapatkan manfaat dari anggaran yang sudah kami siapkan dan percayakan ke Dinas Sosial (Dinsos),” ujar Atang, Jumat (7/1).
Atang juga menjelaskan, DPRD Kota Bogor sudah berusaha melakukan pemangkasan anggaran, dengan cara penghematan. dan hasilnya bisa di gunakan untuk yang lebih bermnfaat serta bisa di rasakan langsung oleh masyarakat.
“Alhamdulillah cukup banyak anggaran 2021 yang kami sisir dan dihemat untuk membiayai program yang lebih penting. Baik itu untuk BLT warga terdampak covid, program perbaikan infrastruktur wilayah, maupun bantuan sosial tidak terencana. Di saat ada sebagian warga yang belum tersentuh bantuan pemerintah akibat covid, justru anggaran tersebut tidak terserap. Sungguh mengecewakan”, jelas Atang.
Politsisi PKS itu juga akan meminta laporan anggaran yang kini menjadi SILPA tersebut dengan disertakan bukti laporan tertulis serta keterangan lengkap tidak terserapnya anggaran APBD 2021 tersebut.
“Kami akan meminta laporan tertulis kenapa anggaran ini tidak terserap. Salahnya dimana. Kalau masalah aturan ataupun persyaratan administrasi, bisa dijelaskan apa saja masalahnya. Agar ke depan bisa diperbaiki dan tidak terulang lagi,” ujarnya.
Sementara itu, gagalnya 2800 warga Kota Bogor mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) tahun anggaran 2021 merupakan lalainya Dinas Sosial Kota Bogor dalam melakukan verifikasi dan evaluasi penerima bansos.
Hal tersebut dikatakan wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Said Muhammad Mohan kepada Wartwan, minggu (09/01/22).
“ini merupakan kesalahan Dinsos Kota Bogor yang lamban melakukan verval. Kami tentu sangat kecewa dan tidak dapat menerima kebijakan anggaran yang sudah kami siapkan malah tidak terserap dan masyarakat tidak bisa menerima,” kesalnya.
Mohan menambahkan, penyaluran BLT APBD Perubahan 2021 ini sudah sesuai dengan Peratuan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 64 tahun 2021 tentang petunjuk penetapan APBD.
Dimana didalamnya perlu disiapkan anggaran untuk Jaring Pengamanan Sosial (JPS) sebagai bentuk penanganan Covid-19. Lalu kenapa ini kacau seperti ini? Kesalnya.
Ia juga akan meminta laporann dan penjelasan secara rinci terkait anggran yang menjadi silpa akibat dari gagalnya penyaluran bansos terhadap 2800 warga Kota Bogor enjadi bubur.
“Tentu,kita akan meminta laporan secara mendetail kenapa ini bisa SILPA dan tentunya ini akan kami jadikan catatan,” tegasnya. (djm)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut