DPRD: Harus Ada TPU di Kecamatan Kemang Bogor      

Kemang – Masyarakat Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor kembali mempertanyakan pengadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayahnya.

Pasalnya, hingga saat ini Kecamatan Kemang belum memiliki fasilitas TPU. Banyak warga perumahan yang meninggal, terpaksa dimakamkan di pemakaman warga.

Anggita Sari (46), warga Kampung Parakan Salak, Desa Kemang mengatakan, keberadaan TPU di wilayahnya sangat mendesak. “Ada warga perumahan yang meninggal dimakamkan di pemakaman warga. Padahal perumahan seharusnya memiliki lahan pemakaman.

Perumahan pasti memiliki lahan pemakaman, tapi kebiasaan yang sering terjadi lahan pemakaman jauh dari perumahan.

Sudah waktunya dinas terkait memperhatikan masalah ini,” ujarnya, Rabu (24/11/2021). Permasalahan fasilitas TPU ini ditanggapi salah satu Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil 6, Ahmad Tohawi.

Dia menyebut di Kecamatan Kemang ada dua usulan yang paling sering disuarakan saat reses dewan, yakni soal pengadaan sarana TPU, dan fasilitas pendidikan berupa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN). “Usulan tentang pengadaan gedung SMA atau SLTA sudah kami suarakan sejak giat reses masa sidang sebelumnya.

Meski kewenangan tentang SMA ada di provinsi, namun kami sudah rekomendasi hal ini untuk jadi atensi di Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar,” ujar Tohawi saat Kegiatan Reses di Kantor Kecamatan Kemang, baru-baru ini.

Baca juga:  Ratusan Pengembang Kangkangi Pemkot Bogor

Terkait aspirasi pengadaan TPU, politisi Partai Golkar ini menandaskan bahwa hal ini akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama unsur SKPD Pemkab Bogor khususnya DPKPP dan BPKAD. “Karena hal ini sudah sangat layak jadi prioritas.

Di Kecamatan Kemang banyak perusahaan pengembang perumahan, mereka pasti telah menyerahkan PSU. Salah satunya untuk TPU.

Ke depan nanti, kami akan tekankan bahwa lahan PSU dari pengembang perumahan harus dibuat TPU di kecamatan yang jadi lokasi usaha investasi properti,” tegas Tohawi.

Dukungan atas aspirasi adanya lahan TPU dan gedung SMA Negeri di wilayah Kecamatan Kemang juga disampaikan oleh Atma, anggota DPRD Kabupaten Bogor dari fraksi PKS. “Sudah tentu kami para wakil rakyat akan mendukung dan terus memperjuangkan dua aspirasi warga masyarakat tersebut. Karena hal ini merupakan kebutuhan dasar bagi warga masyarakat di bidang kesejahteraan sosial dan pendidikan.” tandas Atma. (yon)