Cibinong, HRB
Enam dari tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Bogor sepakat menunjuk Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, sebagai bupati Bogor definitif.
Persetujua itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor pada Senin, 21 Agustus 2023 di Gedung DPRD setempat.
Dalam rapat pari purna DPRD Kabupaten Bogor itu juga membahas beberapa agenda penting yang berpotensi membawa dampak positif bagi Kabupaten Bogor.
Agenda Rapat Paripurna
Rapat paripurna tersebut menyoroti tiga agenda utama:
1. Rancangan Perubahan KUA/PPAS Tahun 2023
Rapat dimulai dengan penyampaian dokumen rancangan perubahan KUA/PPAS tahun 2023.
Agenda ini mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Bogor untuk merencanakan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat di tahun-tahun mendatang.
2. Pengesahan Pemberhentian Bupati Bogor dan Penunjukan Plt Bupati
Agenda kedua mengenai Surat Keputusan Mendagri No 100.2.1.3-3178 tahun 2023 tentang pengesahan pemberhentian bupati Bogor dan penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Bogor.
Langkah ini menunjukkan keberanian DPRD dalam mengambil tindakan yang mendukung perubahan dan perkembangan Kabupaten Bogor.
3. Perubahan Susunan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan DPRD
Agenda ketiga membahas perubahan susunan pimpinan dan anggota alat kelengkapan DPRD.
Langkah ini penting untuk memastikan bahwa semua elemen di DPRD Kabupaten Bogor dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam menghadapi tantangan yang ada.
Persetujuan Enam Fraksi
Dalam rapat paripurna ini, enam fraksi menyatakan dukungan mereka terhadap Iwan Setiawan sebagai bupati Bogor definitif. Fraksi-fraksi yang memberikan dukungan tersebut adalah:
– Fraksi Gerindra
– Fraksi PKS
– Fraksi Golkar
– Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan
– Fraksi Demokrat
– Fraksi PAN
Pendukungannya adalah cerminan dari keyakinan bahwa kepemimpinan Iwan Setiawan akan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Bogor.
Namun, Fraksi Persatuan Pembangunan Bangsa (PPB) tidak dapat menyampaikan pandangan umum fraksi karena anggota DPRD dari PPP tidak hadir pada rapat paripurna tersebut.
Meski demikian, dua anggota DPRD Kabupaten Bogor dari PKB menyatakan persetujuan mereka atas agenda-agenda yang dibahas dalam rapat paripurna ini.
“Mohon izin fraksi PPB tidak menyampaikan pandangan fraksinya. Saya hadir sebagai anggota DPRD dan menyetujui tiga agenda yang diparipurnakan hari ini,” ujar Nurodin, anggota DPRD Kabupaten Bogor dari PKB.
Usulan dan Tindak Lanjut
Setelah membacakan Surat Keputusan Mendagri, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, mengusulkan agar Iwan Setiawan diangkat dan disahkan sebagai bupati Bogor definitif.
“DPRD mengusulkan H Iwan Setiawan diangkat menjadi Bupati Bogor,” kata Rudy usai membacakn SK Mendagri.
Usulan ini didasarkan pada pertimbangan matang dari DPRD Kabupaten Bogor terhadap kinerja Iwan Setiawan sebagai Plt Bupati.
Penting untuk dicatat bahwa Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, memberikan tanggapan positif terhadap usulan ini.
Ia menyerahkan sepenuhnya proses usulan dirinya menjadi bupati definitif kepada DPRD Kabupaten Bogor dan Pemerintah Provinsi Jabar.
“Surat dari Kemendagri itu cenderung normatif dan telah melalui rangkaian mekanisme sebelum dibacakan hari ini. Teman-teman DPRD membacakan surat dari Mendagri kemudian DPRD menindaklanjuti ke Pemerintah Provinsi,” tandasnya.
Sikap transparan dan kooperatif ini adalah langkah awal yang menunjukkan bahwa Kabupaten Bogor dipimpin oleh figur yang mampu bekerja bersama-sama dalam meraih kemajuan.
Pada akhirnya, rapat paripurna di DPRD Kabupaten Bogor telah menghasilkan keputusan penting yang akan membawa perubahan bagi Kabupaten Bogor.
Dukungan enam fraksi terhadap Iwan Setiawan sebagai bupati Bogor definitif mencerminkan keyakinan bahwa kepemimpinan yang kuat akan membawa dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Bogor. ***/ZACK
Tags: DPRD Kabupaten Bogor
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut