RAKYATBOGOR.NET – DPRD Kabupaten Bogor menyepakati tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Bogor untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, pada Selasa, 7 November 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto dalam penyampaiannya mengatakan, Dewan telah menerima sepuluh usulan nama calon Pj Bupati Bogor, yang akan menggantikan Iwan Setiawan yang masa jabatannya akan berakhir pada Desember 2023 mendatang.
10 nama calon Pj Bupati Bogor yang diusulkan, kata Rudy, adalah:
- Engkus Sutisna (Staf Ahli Gubernur Jawa Barat bidang hukum pemerintah dan politik)
- Zaenudin MA (Ketua PCNU Kabupaten Bogor)
- AKBP Iman Imanudin (Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya)
- Adang Suptandar (Auditor Ahli Utama Inspektorat Kabupaten Bogor)
- Juanda Dimansyah (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor)
- Nurdin (Direktur Generasi Perbantuan dan Kerja Sama pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementrian Dalam Negeri)
- Tubagus Chaerul Dwi Sapta (Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adab Desa PKK dan Posyandu pada Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri)
- Soebiantoro (Kepala Dinas PUPR)
- Risnandar Mahiwa SSTP (PLH Seksi Dirjen Politik dan TUN Direktur Kemasyarakatan)
- Yedi Rahmat (Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Kementerian Dalam Negeri).
Dari sepuluh nama tersebut, tiga nama yang diusulkan oleh DPRD Kabupaten Bogor adalah Juanda Dimansyah, Dr. Nurdin, dan Dr. Tubagus Chaerul Dwi Sapta.
Usulan Calon Pj Bupati Berdasarkan Rekomendasi Masyarakat dan Fraksi DPRD
Menurut Rudy Susmanto, usulan calon Pj tersebut didapat dari rekomendasi kelompok masyarakat dan fraksi DPRD.
“DPRD Kabupaten menerima usulan dan rekomendasi tertulis dari kelompok masyarakat dan usulan dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bogor,” jelas Rudy Susmanto.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, tiga nama calon Pj Bupati tersebut berasal dari rekomendasi kelompok masyarakat dan juga usulan dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bogor.
Ini adalah langkah yang menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemilihan.
Rudy Susmanto menjelaskan, DPRD menerima usulan dan rekomendasi tertulis dari kelompok masyarakat dan usulan dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bogor.
Ini adalah bukti nyata dari komitmen DPRD Kabupaten Bogor untuk melibatkan berbagai pihak dalam proses ini.
“Proses penentuan calon Pj Bupati Bogor telah melalui mekanisme dan beberapa tahapan penting, salah satunya adalah rapat pimpinan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bogor,” terang Rudy.
Dalam tahapan ini, terdapat diskusi bersama yang sangat mendalam. Tujuan dari semua tahapan ini adalah memastikan bahwa calon Pj Bupati yang diusulkan memiliki kualifikasi dan kapasitas yang sesuai untuk memimpin Kabupaten Bogor.
“Kita berdiskusi bersama, pada saat memutuskan kita mempertimbangkan keterwakilan pejabat dari Kabupaten sendiri,” kata Rudy.
Ini adalah langkah yang bijaksana untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar mewakili kepentingan dan kebutuhan Kabupaten Bogor.
Pilihan tiga nama calon Pj Bupati Bogor ini adalah hasil dari diskusi dan evaluasi yang teliti, dan mereka diharapkan dapat membawa Kabupaten Bogor ke arah yang lebih baik dalam periode transisi ini.
Keputusan ini memiliki dampak besar pada masyarakat Kabupaten Bogor, dan karenanya, perlu diambil dengan penuh pertimbangan.
“Kita berharap Pj Bupati yang terpilih mampu menjalankan tugasnya dengan baik untuk kepentingan Kabupaten Bogor,” pungkas Rudy Sumanto.
Tags: Pj Bupati Bogor
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut