Bogor Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor akhirnya mengambil sikap terhadap keberadaan wisata malam Glow yang berlokasi di Kebun Raya Bogor (KRB), Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Sikap dari wakil rakyat ini, ditujukan ke Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) secara tertulis lantaran wisata malam Glow dinilai telah menimbulkan polemik ditengah masyarakat dan mengancam kelestarian lingkungan dan sosial budaya.
Dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan secara tertulis, ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan telah disetujui oleh semua anggota DPRD yang hadir pada rapat paripurna internal.
“Sehubungan dengan pembangunan Glow KRB Kota Bogor yang telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat dan mengancam kelestarian lingkungan dan sosial budaya, maka dengan ini kami menyampaikan sikap kami,” ucap Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Senin (29/11/2021).
Atang mengatakan, ada empat poin yang perlu digarisbawahi dan menjadi perhatian bagi BRIN terhadap wisata malam Glow KRB. Poin pertama, DPRD Kota Bogor memandang bahwa pengembangan dan pengelolaan KRB harus mempertahankan karakter dan identitas Kota Bogor sebagai Kota Pusaka yang menjaga kelestarian alam dan warisan budaya.
Poin kedua, DPRD Kota Bogor meminta kepada BRIN untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap pengelolaan KRB, termasuk memutuskan atau mengkaji ulang kerja sama dengan swasta demi terjaganya lima fungsi KRB yaitu konservasi, penelitian, edukasi, wisata, dan jasa lingkungan.
Masih kata Atang, poin ketiga, DPRD Kota Bogor meminta kepada BRIN agar semua kebijakan terkait pengelolaan KRB memperhatikan kearifan lokal, tingkat sosial ekonomi masyarakat, dan pelestarian lingkungan serta budaya.
“Poin keempat, DPRD Kota Bogor meminta kepada BRIN dan PT MNR untuk menghentikan program dan kegiatan GLOW dan memastikan lima fungsi Kebun Raya Bogor berjalan secara seimbang dan proporsional, serta menjaga cagar budaya di lingkungan Kebun Raya Bogor,” pungkasnya. (mth)
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat