Bogor Utara, HRB – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor sudah membuat usulan tarif sewa untuk penggunaan sejumlah fasilitas di Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) di Kecamatan Bogor Utara dan Bogor Selatan.
Namun demikian, usulan penerapan tarif sewa itu akan dibahas lebih lanjut bersama dengan pihak-pihak terkait.
Kepala Dispora Kota Bogor Herry Karnadi mengatakan, tarif sewa fasilitas GOM itu sudah diusulkan untuk masuk dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Retribusi di DPRD Kota Bogor.
Menurut dia, rencananya hal itu akan dibahas dalam rapat paripurna sidang pertama periode Januari hingga Maret.
Sebelum masuk regulasi, Herry mengatakan, penggunaan fasilitas olahraga di GOM masih gratis.
Herry menjelaskan, untuk lapangan bola di GOM, tarif sewa yang diusulkan minimal Rp 500 ribu dan maksimal Rp 1 juta per dua jam.
Ia menilai, besaran tarif sewa itu tergolong murah dibandingkan lapangan sintetis sejenis di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang sewanya Rp 2 juta per dua jam.
Bahkan, informasinya ada yang mencapai Rp 3 juta pada waktu tertentu. “Kalau diterapkan angka segitu (Rp 2 juta) di kecamatan, kasihan, dan orang enggak ada yang bisa manfaatkan nanti,” kata Herry dalam keterangannya, kemarin.
Sementara soal lapangan di Taman Manunggal, Kecamatan Bogor Barat, Herry memperkirakan tarif sewa yang diusulkan bisa lebih murah.
“Manunggal kan lebih kecil lapangannya. Beda usulannya karena kami mengacu lapangan bola, sedangkan Manunggal lebih ke mini soccer,” ujar dia.
Namun, Herry tidak menutup kemungkinan usulan tarif sewa lapangan di Taman Manunggal sama seperti fasilitas di GOM Bogor Utara dan Selatan. Hal itu mempertimbangkan lokasinya yang berada di tengah kota, sehingga bisa memengaruhi indeks besaran tarif sewanya.
Ihwal tarif sewa fasilitas lain di GOM, yaitu lapangan basket dan voli, menurut Herry, usulannya akan disamakan dengan tarif di Gelanggang Olahraga (GOR) Pajajaran. Diusulkan tarif sewa Rp 50 ribu per jam untuk lapangan basket indoor dan Rp 30 ribu per jam untuk lapangan basket outdoor.
Adapun tarif sewa lapangan voli semi-indoor diusulkan Rp 50 ribu per jam dan lapangan outdoor Rp 30 ribu per jam. Selain soal tarif sewa, pengelolaan GOM juga disebut akan dibahas dalam revisi perda.
Menurut Herry, untuk pengelolaan ini akan ada semacam beauty contest bagi pihak swasta yang tertarik mengelola dua GOM tersebut. Saat ini, kata dia, sudah berjalan tahapan awal penilaian aset oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Setelah asetnya muncul, baru Pemerintah Kota Bogor akan menawarkan pengelolaan kepada pihak swasta. “Dari sana nanti dibentuk tim.
Kita menjalankan tahap-tahapnya butuh waktu empat sampai lima bulan. Selama tahapannya jalan, kita tunjukan juga revisi perdanya, jika memang pihak ketiga tidak berminat,” kata Herry.
Usulan biaya sewa dua GOR mini Kota Bogor yang berada di Cimahpar Bogor Utara dan Kertamaya Bogor Selatan juga menjadi bahan sorotan anggota Dewan.
Ketua Komis IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saepul Bakhri menyentil pemkot karena mengusulkan harga sewa GOR mini Kota Bogor sebesar Rp 500 ribu sampai dengan Rp 1.000.000.
Dia mengatakan, alasan pemerintah kota membangun GOR mini di masing-masing kecamatan, adalah untuk mendekatkan layanan olahraga dan menjangkau kebutuhan masyarakat, bukan untuk dikomersilkan.
“Kalau tarifnya mahal dan tidak terjangkau, lalu siapa bisa menikmati? Pastinya masyarakat yang punya duit saja dong?” cetus Akhmad.
Dia menilai Dispora asal-asalan menetukan tarif sewa GOR mini Kota Bogor.
“Harus ada dasar perhitungan kajiannya, karena sarpras yang dibangun juga perlu pemeliharaan, ini yang harus jadi pertimbangan,” ucapnya.
Seharusnya, lanjut Akhmad, kesiapan pengelolaannya juga sudah secara simultan pada saat fasilitas ini dibangun sudah berbarengan disusun kajian pengelolaannya. Lantaran harga sewa yang gila-gilaan, ia mempertanyakan, apakah sebelumnya Pemkot sudah menyediakan kajian bisnisnya.
“Kan dari awal sudah diwarning oleh DPRD, kalau mau ada pembangunan itu, jangan hanya membangun tanpa disertai konsep pengelolaannya bagaimana. Kita lihat, GOR Pajajaran yang ada di kawasan pusat kota saat ini. Apakah sudah terkelola dengan baik? ,” imbuhnya. (Jek)
Tags: Gelanggang Olahraga
-
Kajati Jabar Laksanakan Instruksi Presiden Tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional
-
SMAN 2 Cibinong, Sekolah Berprestasi Terbaik Kedua di Jawa Barat
-
Pejabat Negara dan Warga Berbaur Sambut HJB 541, Ini Baru Pesta Rakyat Kota Bogor Sesungguhnya
-
Dua Kades Tersangkut Kasus Hukum, DPMD Siapkan Penjabat Pengganti