DPRD Minta Pembangunan Taman di Pedestrian Jalan Pedati di Bongkar

Rombongan Komisi 3 DPRD Kota Bogor dipimpin Ketua Komisi Zaenul Mutaqin, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pembangunan Penataan Kawasan Suryakencana, Selasa (14/12/2021)

Kota Bogor, rakyatbogor.net – Kota Bogor, Menindaklanjuti adanya petisi dan laporan dari pemilik toko serta pedagang terkait penolakan pembangunan taman di lokasi pedestrian yang sangat mengganggu aktifitas jual beli di Jalan Pedati. Rombongan Komisi 3 DPRD Kota Bogor dipimpin Ketua Komisi Zaenul Mutaqin, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pembangunan Penataan Kawasan Suryakencana, Selasa (14/12/2021).

“Saya mendapatkan laporan langsung dari pemilik toko dan pedagang, bahkan sudah ada petisi menolak pembangunan taman di pedestrian ini. Jadi kedatangan Komisi 3 ini untuk menindaklanjuti adanya aspirasi soal pembangunan penataan kawasan Suryakencana ini,” ucap Ketua Komisi 3 Zaenul Mutaqin.

Politisi PPP yang akrab disapa ZM ini menegaskan, setelah melihat kondisi pembangunan pedestrian di Jalan Pedati dan koordinasi langsung dengan Kadis PUPR, maka solusi yang diambil yaitu pembangunan taman di Jalan Pedati akan segera dibongkar. “Komisi 3 merekomendasikan agar pembangunan taman yang fungsinya juga tidak jelas. Kalau untuk penambahan RTH bukan begitu caranya, karena itu taman buatan. Jadi kami minta taman itu segera dibongkar,” katanya.

Terkait penataan kawasan Suryakencana, ZM menuturkan, pembangunan yang dilaksanakan masih terkendala dengan lingkungan. Seperti pemilik toko di Jalan Lawang Saketeng menolak dilakukan pengecoran, kemudian pemilik toko di Pedati menolak pembangunan taman.

Setelah diskusi dengan dinas PUPR, jadi pembangunan ini jangan mengedepankan estetika saja, tetapi malah merugikan para pemilik toko dan pedagang. “Kalau pembangunan pedestrian yaa khusus pedestrian bagi pejalan kaki, jangan ada bangunan lain. Karena kondisi di lapangan juga tidak tepat kalau dibangun taman. Selain itu, di kawasan Jalan Pedati inipun akan dilakukan penataan pedagang dan UMKM.

Baca juga:  Perwali Kota Bogor, Paksa Warga Daftar PBB Elektronik

Pembangunan ini jangan menggangu sektor ekonomi dan mata pencaharian pedagang, justru pembangunan harus memajukan sektor ekonomi di kawasan Suryakencana ini,” ujarnya. Pembangunan kawasan Suryakencana ini, lanjutnya, masih lama dan akan berakhir Desember 2021 nanti. Saat ini laporan dari pelaksana sudah mencapai 50 persen.

“Nanti kita lihat penyelesaiannya seperti apa. Yaa, semoga tepat waktu dan hasilnya tetap berkualitas,” ungkapnya. Namun demikian, Komisi 3 juga mengkritisi sejumlah aspek pembangunan. Seperti sulitnya akses kendaraan karena jalan dipersempit, karena sudah menjadi kajian dinas dan keinginan wali kota serta tertuang dalam gambar perencanaan.

Pihak kontraktor sudah berjalan pembangunan dan perencanaan dari awal sudah tidak tepat. “Komisi 3 tidak menolak penataan Suryakencana, tetapi kalau ada masalah dicarikan solusinya jangan sampai merugikan pemilik toko dan pedagang. Kami akan evaluasi terkait pembangunan penataan kawasan Suryakencana ini,” imbuhnya.

Sementara, Kadis PUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi mengatakan, untuk pembangunan taman di Jalan Pedati akan segera dibongkar. “Taman yang sudah dibangun baru ada 5 spot dan akan segera dibongkar.

Karena ada penolakan dari para pemilik toko dan pedagang. Pembangunan ini terus berjalan dan kami minta juga kerjasama dari para pedagang untuk kelancaran pembangunan,” singkatnya. (mth)

Tags: ,