Kota Bogor, rakyatbogor.net – Setelah Membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota tahun anggaran 2021, Komisi IV DPRD Kota Bogor memberikan catatan khusus terkait keberadaan gedung Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang membutuhkan sentuhan pembangunan.
Untuk itu, para wakil rakyat di Komisi IV DPRD meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor agar memprioritaskan renovasi gedung SD dan SMP se-Kota Hujan. Dengan demikian, komitmen Wali Kota Bima Arya Sugiarto dan Wakilnya, Dedie A Rahim terhadap dunia pendidikan dapat terpenuhi.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Karnain Asyhar mengungkapkan, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan (Disdik) saat ini tercatat kurang lebih 200 bangunan sekolah yang perlu mendapatkan intervensi anggaran untuk melakukan renovasi.
“Kurang lebih 200 bangunan yang perlu diprioritaskan untuk perbaikan bangunan gedung sekolah. Hal ini jangan disepelekan, harus menjadi perhatian khusus Pemkot, dalam hal ini Disdik,” ungkap Ashyar dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).
Dia mengatakan sekolah yang perlu mendapatkan anggaran ini rata-rata sudah berdiri pada tahun 1970-an, itu artinya sudah berusia sekitar 40 tahun atau sudah sangat layak mendapat sentuhan perbaikan. “Maka saat ini perlu dilakukan rehabilitasi dan renovasi lagi,” terangnya.
Terlebih pada tahun ini terdapat beberapa kasus bangunan sekolah yang ambruk, ini menandakan perlu adanya perhatian khusus dari sisi anggaran.
“Pemkot Bogor harus punya prioritas yang tepat, jangan sampai memprioritaskan agenda yang mengesampingkan prioritas di bidang pendidikan yang memang perlu support anggaran memadai,” ujarnya.
Selain itu, Karnain Asyhar meminta agar Wali Kota Bima Arya beserta jajarannya juga segera membuat skema atau merancang pembangunan sekolah baru di wilayah yang masih kosong sebagai bentuk pemerataan sekolah.
“Selain melakukan renovasi, perlu juga penambahan sekolah baru di wilayah dan daerah-daerah perbatasan untuk mengakomodir anak-anak warga Kota Bogor agar dapat bersekolah di wilayah terdekat,” imbuhnya. (RZ/**)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut