DPRD : Pemkot Harus Menindak Dugaan Prostitusi di Apartemen 

Tanah Sareal,  HRB – Segala hal terkait yang dilarang di bulan suci Ramadan ini, akan ditertibkan hingga di proses hukum, guna menjaga kekhusuan ibadah puasa kaum muslim.

Namun, DPRD Kota Bogor, beberapa hari lalu, justru menerima aduan sejumlah penghuni salah satu apartemen di Kota Bogor. Para penghuni apartemen tersebut mengadukan soal adanya dugaan prostitusi. Dugaan ini menyusul temuan banyaknya kondom yang berserakan di area apartemen.

“Ada penghuni apartemen datang dan mengadukan soal pengelolaan apartemen sekarang, fasilitasnya kurang baik, ditambah banyak prostitusi,” kata anggota Komisi III DPRD Kota Bogor Said Muhamad Mohan kepada wartawan, akhir pekan kemarin.

Mohan, menyebutkan penghuni apartemen tersebut datang ke DPRD Kota Bogor beberapa waktu lalu.

“(Pertemuan) bukan kemarin, tapi sudah beberapa pekan lalu,” kata Mohan. Selain soal dugaan praktik prostitusi, penghuni apartemen juga menyampaikan perihal temuan beberapa kondom bekas pakai di sekitar mushala dalam area apartemen. Kondom itu diduga usai digunakan penghuni usai melakukan praktek prostitusi.

Baca juga:  Publik Kritisi Lambannya Pencairan Anggaran BHPRD 

Menanggapi hal tersebut, berdasarkan keterangan, Satreskim Polresta Bogor Kota, akan melakukan pemantauan sekaligus penindakan, apabila ditemukan adanya dugaan praktik prostitusi di lokasi apartemen dan hotel-hotel di wilayah Kota Bogor.

Sementara, Kasat Pol PP, Agustiansyah kepada Rakyat Bogor, Minggu (2/4/2023) malam, mengatakan pihaknya akan mendatangi sekaligus meminta keterangan pihak-pengelola penginapan termasuk apartemen, terkait laporan warga yang mengindikasikan adanya praktik prostitusi tersebut.

“Kami akan melakukan upaya preventif dengan mendatangi dan meminta keterangan soal adanya indikasi tersebut. Dan jika memang ditemukan, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Agus.(Jack)

Tags: ,